Digerebek Polisi, Ini Penampakan Sarang Judi Online di Sukoharjo
Jum'at, 17 Desember 2021 - 19:14 WIB
loading...
Sejumlah peralatan yang disita Ditreskrimsus Polda Jateng saat menggerebek sarang judi online di kawasan Baki, Sukoharjo. Foto/Humas Polda Jateng
A
A
A
SUKOHARJO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menggerebek sarang judi online di kawasan Baki, Sukoharjo. Penggerebekan yang dibantu personel Reskrim Polres Sukoharjo menangkap tiga orang yang menjadi dalang judi online, Rabu sore (15/12/2021).
![Digerebek Polisi, Ini Penampakan Sarang Judi Online di Sukoharjo]()
Rumah yang menjadisarang judi online di kawasan Baki, Sukoharjo disegel dengan garis polisi usai digerebek oleh Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polres Sukoharjo. Foto/Humas Polda Jateng
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AC alias BEN yang berperan selaku penanggung jawab sekaligus pemilik komputer yang didesain untuk mengoperasikan judi online, serta AW dan MBMP selaku operator judi online.
Baca juga: Live Streaming Promosikan Situs Judi Online, DJ Bohay ini Diciduk Polisi
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, penggerebekan itu menunjukkan Polri sangat peduli pada pemberantasan penyakit masyarakat.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Ditreskrimsus melaksanakan patroli cyber dan menemukan akun Instagram dengan nama @kangtau88 dan sebuah situs online bernama kangtau88.com yang menyediakan layanan beberapa bentuk judi online.

Rumah yang menjadisarang judi online di kawasan Baki, Sukoharjo disegel dengan garis polisi usai digerebek oleh Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polres Sukoharjo. Foto/Humas Polda Jateng
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AC alias BEN yang berperan selaku penanggung jawab sekaligus pemilik komputer yang didesain untuk mengoperasikan judi online, serta AW dan MBMP selaku operator judi online.
Baca juga: Live Streaming Promosikan Situs Judi Online, DJ Bohay ini Diciduk Polisi
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, penggerebekan itu menunjukkan Polri sangat peduli pada pemberantasan penyakit masyarakat.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Ditreskrimsus melaksanakan patroli cyber dan menemukan akun Instagram dengan nama @kangtau88 dan sebuah situs online bernama kangtau88.com yang menyediakan layanan beberapa bentuk judi online.
Lihat Juga :