Seorang Pria di Biringkanaya Tewas Dikeroyok Gegara Bullying
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pria bernama Akbar (40) tewas dikeroyok benda tumpul berupa beton dan pipa besi. Insiden itu terjadi di Jalan Bakung 3, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (16/12/2021) dini hari. Kejadian itu disinyalir dilatari dendam akibat korban diduga kerap melakukan bullying alias perundungan kepada salah satu pelaku.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan berujung kematian tersebut.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, anggota Resmob kami menangkap empat orang pelaku. Kami mendalami rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," kata Rujiyanto dalam keterangan resminya, Jumat (17/12/2021).
Dia mengatakan hasil pemeriksaan medis, korban tewas dengan tujuh luka memar yang disebabkan benda tumpul. Empat pelaku berinisial F (31), MF (25), J (24) dan M (18) ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Perwira Polri satu bunga ini menyatakan satu dari pelaku adalah rekan korban yakni F. Motif awalnya diduga karena F sering menerima perundungan atau bullying dari korban.
Dendam F memuncak, ketika menikmati minuman keras bersama dengan korban di acara pernikahan di BTN Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (15/12) malam.
"Ketika minum-minum alkohol bersama itu F dan korban terlibat cekcok. Korban sempat memukul pelaku. Di situ F langsung pergi meninggalkan korban," tutur Kapolsek.
Belakangan, F memanggil dan mengajak ketiga pelaku lain untuk melakukan penganiayaan. Setelah menyusun strategi, F lalu menjemput korban yang memintanya mengantar pulang tidak jauh dari lokasi pesta.
"Saat melintas di Jalan Bakung 3, di situlah F bersama ketiga pelaku ini mengeroyok korban sampai mengalami luka parah di bagian kepala dan perutnya akibat hantaman batu dan pipa besi," tutur Rujiyanto.
Korban sempat berupaya melawan namun tak kuasa melawan empat orang sekaligus hingga jatuh tak berdaya. Saat para pelaku pergi, korban lantas berjalan sempoyongan, saat itu warga yang melihatnya membawanya ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.
Polisi yang mendapat laporan dugaan penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang tersebut. Bergerak cepat menyelidiki para pelaku. Tidak lama pelaku ditangkap di sekitaran BTN Pepabri, Kecamatan Biringkanaya.
"Adapun yang berhasil kita amankan dari keempat pelaku yaitu batang pipa besi dan sebongkah pecahan beton yang digunakan mengeroyok korban sedang sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku masih dalam pencarian kami," tutur Rujiyanto.
Empat pelaku masih berada di Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan. Polisi bakal menjerat mereka dengan Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Lihat Juga: Aipda Ambarita dan Ipda Ibas Jadi Guest Teacher Sosialisasi Pencegahan Bullying di SDN Gunung 05
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan berujung kematian tersebut.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, anggota Resmob kami menangkap empat orang pelaku. Kami mendalami rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," kata Rujiyanto dalam keterangan resminya, Jumat (17/12/2021).
Dia mengatakan hasil pemeriksaan medis, korban tewas dengan tujuh luka memar yang disebabkan benda tumpul. Empat pelaku berinisial F (31), MF (25), J (24) dan M (18) ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Perwira Polri satu bunga ini menyatakan satu dari pelaku adalah rekan korban yakni F. Motif awalnya diduga karena F sering menerima perundungan atau bullying dari korban.
Dendam F memuncak, ketika menikmati minuman keras bersama dengan korban di acara pernikahan di BTN Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (15/12) malam.
"Ketika minum-minum alkohol bersama itu F dan korban terlibat cekcok. Korban sempat memukul pelaku. Di situ F langsung pergi meninggalkan korban," tutur Kapolsek.
Belakangan, F memanggil dan mengajak ketiga pelaku lain untuk melakukan penganiayaan. Setelah menyusun strategi, F lalu menjemput korban yang memintanya mengantar pulang tidak jauh dari lokasi pesta.
"Saat melintas di Jalan Bakung 3, di situlah F bersama ketiga pelaku ini mengeroyok korban sampai mengalami luka parah di bagian kepala dan perutnya akibat hantaman batu dan pipa besi," tutur Rujiyanto.
Korban sempat berupaya melawan namun tak kuasa melawan empat orang sekaligus hingga jatuh tak berdaya. Saat para pelaku pergi, korban lantas berjalan sempoyongan, saat itu warga yang melihatnya membawanya ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.
Polisi yang mendapat laporan dugaan penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang tersebut. Bergerak cepat menyelidiki para pelaku. Tidak lama pelaku ditangkap di sekitaran BTN Pepabri, Kecamatan Biringkanaya.
"Adapun yang berhasil kita amankan dari keempat pelaku yaitu batang pipa besi dan sebongkah pecahan beton yang digunakan mengeroyok korban sedang sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku masih dalam pencarian kami," tutur Rujiyanto.
Empat pelaku masih berada di Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan. Polisi bakal menjerat mereka dengan Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Lihat Juga: Aipda Ambarita dan Ipda Ibas Jadi Guest Teacher Sosialisasi Pencegahan Bullying di SDN Gunung 05
(tri)