Tepergok Tak Pakai Masker, Wabup Tanggamus Minta ASN Menghadap Kadis Kesehatan

Selasa, 09 Juni 2020 - 01:05 WIB
loading...
Tepergok Tak Pakai Masker,...
Seorang PNS Tanggamus kedapatan tak menggunakan masker. Foto/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tanggamus menggelar razia masker di jalan lintas barat Sumatera ruas Talangpadang, Senin 8 Juni 2020 siang. Saat melakukan razia,petugas memergoki Aparatur Sipil Negara (ASN) berkendara tanpa masker dan ambulans jadi angkutan warga.

Saat penegakan tersebut ditemukan sejumlah pengguna jalan yang memang memiliki masker namun tidak dipakai, bahkan Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus AM Syafi’i memergoki seorang pengemudi yang merupakan PNS Pemkab Tanggamus belum menggunakan masker.

ASN berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobil sedan langsung diberhentikan Wabup dan tampak ia terburu-buru menggunakan masker sambil membuka kaca mobil. (Baca juga: Maruarar Sirait: PDIP Tetap Nomor Satu, Jokowi dan Mensos Sudah Kerja Keras )

ASN tersebut akhirnya diminta wabup untuk menghadap kepala dinas kesehatan guna mendapatkan pembinaan, sebab pelanggaran disiplin protokol kesehatan ini sangat disesalkan dimana pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus mata rantai Covid-19.

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i memimpin razia masker sebagai bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan menyongsong penerapan new normal, razia menyasar angkutan umum, mobil pribadi maupun pengendara sepeda motor.

Razia menjaring ambulans Kecamatan Bulok difungsikan sebagai angkutan warga ke kantor Disdukcapil Tanggamus, pengemudi berdalih mengantar warga hendak mengambil e-KTP sebagai syarat penerimaan bantuan langsung tunai, selain menyalahi fungsi, ambulans membawa penumpang melebihi kapasitas.

Pengendara maupun penumpang diminta pulang dan mengambil masker jika berdalih lupa tidak mengenakan alat pelindung diri, penegakan lainnya berupa imbauan membeli dan langsung pakai masker di seputar lokasi razia.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved