Gadis 12 Tahun Jadi Budak Seks Kakek 66 Tahun Hebohkan Majalengka
Jum'at, 17 Desember 2021 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku membujuk dan merayu serta mengancam korban agar mau disetubuhi dan dicabuli. Pelaku mengancam 'awas kalau bilang-bilang, kamu saya gampar.' Lalu pelaku juga ngasih korban uang sebesar Rp10.000," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, di Mapolres Majalengka, Jumat (17/12/2021).
Dari hasil penyelidikan, bocah tersebut sudah menjadi budak nafsu laki-laki renta sekitar 2 tahun, sejak korban duduk di Kelas 4 SD sampai saat ini sudah Kelas 6 SD.
Baca: Santriwati Korban Pencabulan Herry Wiryawan Telah Pulang ke Daerah Masing-masing
Terbongkarnya perbuatan cabul Kakek renta itu setelah keluarga merasa curiga dengan perilaku korban dalam beberapa waktu terakhir.
"Orang tuanya merasa curiga dengan perilaku korban. Kemudian coba ditanya, dan akhirnya diketahui apa yang dialami anaknya itu," papar dia.
Dari hasil penyelidikan, bocah tersebut sudah menjadi budak nafsu laki-laki renta sekitar 2 tahun, sejak korban duduk di Kelas 4 SD sampai saat ini sudah Kelas 6 SD.
Baca: Santriwati Korban Pencabulan Herry Wiryawan Telah Pulang ke Daerah Masing-masing
Terbongkarnya perbuatan cabul Kakek renta itu setelah keluarga merasa curiga dengan perilaku korban dalam beberapa waktu terakhir.
"Orang tuanya merasa curiga dengan perilaku korban. Kemudian coba ditanya, dan akhirnya diketahui apa yang dialami anaknya itu," papar dia.
Lihat Juga :