Moeldoko Minta Karantina Diperketat
Jum'at, 17 Desember 2021 - 00:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Bermutasi di Sini atau dari Luar Negeri?
Pemerintah, kata dia, sejak dini sudah melakukan pengetatan. Karantina yang tadinya tiga hari menjadi tujuh hari dan sekarang menjadi 10 hari.
Moeldoko juga meminta tracing dan testing ditingkatkan untuk memitigasi penyebaran Omicron.
"Yang dari awal sudah diantisipasi dan mitigasi ini betul-betul nantinya bisa diisolasi dengan baik," tandasnya.
Pemerintah, kata dia, sejak dini sudah melakukan pengetatan. Karantina yang tadinya tiga hari menjadi tujuh hari dan sekarang menjadi 10 hari.
Moeldoko juga meminta tracing dan testing ditingkatkan untuk memitigasi penyebaran Omicron.
"Yang dari awal sudah diantisipasi dan mitigasi ini betul-betul nantinya bisa diisolasi dengan baik," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :