Anak Tenaga Kesehatan COVID-19 Prioritas Masuk SMAN/SMKN di Jabar
Senin, 08 Juni 2020 - 23:03 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Disdik Jabar Wahyu Mijaya menyebutkan, kuota bangku SMA/SMK negeri yang disediakan bagi anak-anak maupun keluarga nakes COVID-19 sebanyak dua persen dari total kuota yang tersedia masing-masing SMA/SMK negeri di Jabar. Kuota untuk keluarga nakes tersebut masuk ke dalam jalur afirmasi, baik pada PPDB SMA maupun SMK.
"Jabar memberikan (kuota) afirmasi sampai 20 persen, dua persen di antaranya untuk (anak dan keluarga) tenaga kesehatan," kata Wahyu. (BACA JUGA: Dinkes Luruskan Pernyataan Wali Kota, Ini Penjelasan soal Klaster dan Pasien Baru )
"Contohnya, misal sekolah itu satu kelas 36 siswa, maksimal SMA itu 12 kelas dalam satu angkatan, berarti (menerima) sekitar 400 orang, nah maksimal (kuota keluarga nakes) itu delapan orang. Di lokasi lain, bisa jadi tidak maksimal di 12 kelas, jadi tergantung penerimaan di masing-masing sekolah tersebut," jelasnya.
Wahyu menegaskan, nakes yang dimaksud, yakni dokter, perawat, tenaga laboratorium kesehatan (labkes), supir ambulans yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19 dan labkes yang ditunjuk serta di fasilitas isolasi mandiri yang ditunjuk.
"Dan (nakes) yang (bekerja) di rumah sakit rujukan pun hanya tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19. Jadi, nanti dari kepala/direktur rumah sakit ada surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan betul tenaga kesehatan yang menangani COVID-19," terangnya.
"Jabar memberikan (kuota) afirmasi sampai 20 persen, dua persen di antaranya untuk (anak dan keluarga) tenaga kesehatan," kata Wahyu. (BACA JUGA: Dinkes Luruskan Pernyataan Wali Kota, Ini Penjelasan soal Klaster dan Pasien Baru )
"Contohnya, misal sekolah itu satu kelas 36 siswa, maksimal SMA itu 12 kelas dalam satu angkatan, berarti (menerima) sekitar 400 orang, nah maksimal (kuota keluarga nakes) itu delapan orang. Di lokasi lain, bisa jadi tidak maksimal di 12 kelas, jadi tergantung penerimaan di masing-masing sekolah tersebut," jelasnya.
Wahyu menegaskan, nakes yang dimaksud, yakni dokter, perawat, tenaga laboratorium kesehatan (labkes), supir ambulans yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19 dan labkes yang ditunjuk serta di fasilitas isolasi mandiri yang ditunjuk.
"Dan (nakes) yang (bekerja) di rumah sakit rujukan pun hanya tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19. Jadi, nanti dari kepala/direktur rumah sakit ada surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan betul tenaga kesehatan yang menangani COVID-19," terangnya.
Lihat Juga :