Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Herry Wirawan Sudah Bisa Beradaptasi di Penjara
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat memastikan bahwa oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren, Herry Wirawan masih dalam kondisi baik.
Diketahui, Herry Wirawan yang berstatus terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil itu telah mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, sejak 21 September 2021 lalu.
Herry dibui di rutan tersebut sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo menyatakan, hingga saat ini, Herry Wirawan dalam kondisi baik. Dia pun memastikan, belum ada gesekan antara Herry Wirawan dengan tahanan lainnya.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak, mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Sudjono, Rabu (15/12/2021).
Menurut Sudjono, di dalam rutan, Herry pun sudah bergabung dengan tahanan lainnya setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari. Aktivitas yang dijalani Herry pun sama dengan tahanan lainnya.
"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," katanya.
Meski begitu, Sudjonggo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara Herry dengan tahanan lainnya.
"Pastinya kita laksanakan itu (pencegahan). Dengan masa pengenalan lingkungan, sampai dimana akan kita lihat, ada hal yang tidak diinginkan dari penghuni lainnya, tapi alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada," tutur Sudjonggo.
Lebih lanjut Sudjonggo mengatakan, sejak menghuni rutan, Herry belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung maupun virtual. Bahkan, Herry pun belum menerima titipan makanan sekalipun dari keluarganya.
"Yang bersangkutan belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung maupun secara virtual, titipan makanan pun tidak ada," ungkapnya.
Diakui Sudjonggo, saat ini, pihaknya memang belum mengizinkan keluarga untuk menjenguk tahanan secara langsung. Namun, kata dia, komunikasi secara virtual masih diperbolehkan.
"Tapi yang jelas sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," tandasnya.
Sebelumnya, kondisi terkini Herry diperlihatkan Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven. Riko menunjukkan foto terbaru Herry melalui telepon selulernya di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin 13 Desember 2021.
"Alhamdulillah kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan," ujar Riko.
Dalam foto yang diperlihatkan Riko, tampak Herry memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam dan di lehernya melilit masker berwarna hitam.
"Yang bersangkutan masuk pada 21 September lalu. Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen, lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021, setelah menjalani 14 hari isolasi, kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya," terang Riko.
Menurut Riko, di dalam tahanan, Herry tinggal sekamar bersama para pelaku tindak pidana umum, seperti pelaku pencurian hingga begal.
"Ya di dalam satu tahanan, pidana umum semua, ya ada macam-macam, ada penggelapan, ada pencurian, sama juga tahanannya," katanya.
Diketahui, Herry Wirawan yang berstatus terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil itu telah mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, sejak 21 September 2021 lalu.
Herry dibui di rutan tersebut sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo menyatakan, hingga saat ini, Herry Wirawan dalam kondisi baik. Dia pun memastikan, belum ada gesekan antara Herry Wirawan dengan tahanan lainnya.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak, mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Sudjono, Rabu (15/12/2021).
Menurut Sudjono, di dalam rutan, Herry pun sudah bergabung dengan tahanan lainnya setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari. Aktivitas yang dijalani Herry pun sama dengan tahanan lainnya.
"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," katanya.
Meski begitu, Sudjonggo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara Herry dengan tahanan lainnya.
"Pastinya kita laksanakan itu (pencegahan). Dengan masa pengenalan lingkungan, sampai dimana akan kita lihat, ada hal yang tidak diinginkan dari penghuni lainnya, tapi alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada," tutur Sudjonggo.
Baca Juga
Lebih lanjut Sudjonggo mengatakan, sejak menghuni rutan, Herry belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung maupun virtual. Bahkan, Herry pun belum menerima titipan makanan sekalipun dari keluarganya.
"Yang bersangkutan belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung maupun secara virtual, titipan makanan pun tidak ada," ungkapnya.
Diakui Sudjonggo, saat ini, pihaknya memang belum mengizinkan keluarga untuk menjenguk tahanan secara langsung. Namun, kata dia, komunikasi secara virtual masih diperbolehkan.
Baca Juga
"Tapi yang jelas sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," tandasnya.
Sebelumnya, kondisi terkini Herry diperlihatkan Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven. Riko menunjukkan foto terbaru Herry melalui telepon selulernya di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin 13 Desember 2021.
"Alhamdulillah kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan," ujar Riko.
Dalam foto yang diperlihatkan Riko, tampak Herry memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam dan di lehernya melilit masker berwarna hitam.
"Yang bersangkutan masuk pada 21 September lalu. Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen, lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021, setelah menjalani 14 hari isolasi, kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya," terang Riko.
Baca Juga
Menurut Riko, di dalam tahanan, Herry tinggal sekamar bersama para pelaku tindak pidana umum, seperti pelaku pencurian hingga begal.
"Ya di dalam satu tahanan, pidana umum semua, ya ada macam-macam, ada penggelapan, ada pencurian, sama juga tahanannya," katanya.
(hsk)