Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Herry Wirawan Sudah Bisa Beradaptasi di Penjara

Kamis, 16 Desember 2021 - 03:52 WIB
loading...
Pelaku Pemerkosaan Belasan...
Herry Wirawan sudah bisa Beradaptasi dengan kehidupan penjara. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat memastikan bahwa oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren, Herry Wirawan masih dalam kondisi baik.

Diketahui, Herry Wirawan yang berstatus terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil itu telah mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, sejak 21 September 2021 lalu.

Herry dibui di rutan tersebut sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca juga: Pelecehan Seksual Terhadap 10 Santriwati Dilakukan di Ruang Konsultasi Majelis Taklim

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo menyatakan, hingga saat ini, Herry Wirawan dalam kondisi baik. Dia pun memastikan, belum ada gesekan antara Herry Wirawan dengan tahanan lainnya.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak, mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Sudjono, Rabu (15/12/2021).

Menurut Sudjono, di dalam rutan, Herry pun sudah bergabung dengan tahanan lainnya setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari. Aktivitas yang dijalani Herry pun sama dengan tahanan lainnya.

Baca: Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan asal Cimahi Diberi Pendampingan

"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Berita Terkini
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved