Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Herry Wirawan Sudah Bisa Beradaptasi di Penjara

Kamis, 16 Desember 2021 - 03:52 WIB
loading...
Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Herry Wirawan Sudah Bisa Beradaptasi di Penjara
Herry Wirawan sudah bisa Beradaptasi dengan kehidupan penjara. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat memastikan bahwa oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren, Herry Wirawan masih dalam kondisi baik.

Diketahui, Herry Wirawan yang berstatus terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil itu telah mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, sejak 21 September 2021 lalu.

Herry dibui di rutan tersebut sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.



Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo menyatakan, hingga saat ini, Herry Wirawan dalam kondisi baik. Dia pun memastikan, belum ada gesekan antara Herry Wirawan dengan tahanan lainnya.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak, mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Sudjono, Rabu (15/12/2021).

Menurut Sudjono, di dalam rutan, Herry pun sudah bergabung dengan tahanan lainnya setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari. Aktivitas yang dijalani Herry pun sama dengan tahanan lainnya.



"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," katanya.

Meski begitu, Sudjonggo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara Herry dengan tahanan lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2549 seconds (0.1#10.140)