Penerbitan SIM Tanpa Ribet, Berikut Persyaratan Penerbitan SIM Satpas Polres Lobar

Rabu, 15 Desember 2021 - 23:34 WIB
loading...
A A A
Golongan SIM A khusus : surat izin untuk kendaraan roda tiga dengan karoseri mobil (kajen VI) yang biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang, tapi bukan sepeda motor dengan kereta di samping.

Golongan SIM B1 : untuk kendaraan bermotor dengan berat lebih dari seribu kilogram.

Golongan SIM B2 : untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan
dengan berat lebih dari seribu kilogram.

Golongan SIM C : surat izin untuk kendaraan roda dua yang dibuat dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam (km/jam).

Golongan SIM D : surat izin khusus untuk pengemudi yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.

Adapun persyaratan dalam penerbitan SIM ini, diantaranya usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian.

Selain ketentuan diatas, persyaratan usia juga tertuang dalam Pasal 83 ayat (1) dan (2), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.

"Paling rendah 17 tahun, SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI, sedangkan untuk golongan SIM BII umum minimal 23 tahun," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Viral Lansia di Lombok...
Viral Lansia di Lombok Barat Hidup Sebatang Kara Tercatat Meninggal, Legislator Perindo Dorong Perbaikan Data Sosial
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Rekomendasi
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 8 Arumi Mendapatkan Kerja dan Makin Dibenci Elio
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved