ODGJ, Pelaku Pelempar Batu di Jalan DI Panjaitan Dibawa ke Panti Rehabilitasi
Senin, 13 Desember 2021 - 22:54 WIB
loading...
A
A
A
Susi (30) warga sekitar mengatakan pelaku pelemparan merupakan seorang yang diduga memiliki gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). "Orangnya kaya orang gila," kata Susi di lokasi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, selain melempar batu ke jalan, pelaku juga pernah hendak merobohkan seng pembatas milik pekerja kabel proyek di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. "Beberapa minggu yang lalu dia mau hancurin seng. Cuma ditahan sama orang kabel. Teriak-teriak kaya orang gila, diparanin udah nyebrang orangnya," katanya.
Petugas Satpol PP Jakarta Timur yang menerima laporan tersebut langsung mendatangai tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pelaku pelemparan sudah tidak berada di lokasi.
Ipul (35) pengendara yang mintas mengaku resah dengan aksi nekat pria tersebut. Dia meminta agar petugas dapat segera mengamankan pelaku untuk menghindari timbulnya korban. Baca juga: Gatot Nurmantyo Ikuti Jejak 2 Senator Gugat Presidential Threshold 0% ke MK
"Minta tolong supaya bisa ditangkap. Soalnya khawatir ganggu pengguna jalan yang lain dan bisa membahayakan pengendara," tuturnya.
Menurutnya, selain melempar batu ke jalan, pelaku juga pernah hendak merobohkan seng pembatas milik pekerja kabel proyek di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. "Beberapa minggu yang lalu dia mau hancurin seng. Cuma ditahan sama orang kabel. Teriak-teriak kaya orang gila, diparanin udah nyebrang orangnya," katanya.
Petugas Satpol PP Jakarta Timur yang menerima laporan tersebut langsung mendatangai tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pelaku pelemparan sudah tidak berada di lokasi.
Ipul (35) pengendara yang mintas mengaku resah dengan aksi nekat pria tersebut. Dia meminta agar petugas dapat segera mengamankan pelaku untuk menghindari timbulnya korban. Baca juga: Gatot Nurmantyo Ikuti Jejak 2 Senator Gugat Presidential Threshold 0% ke MK
"Minta tolong supaya bisa ditangkap. Soalnya khawatir ganggu pengguna jalan yang lain dan bisa membahayakan pengendara," tuturnya.
(kri)
Lihat Juga :