ODGJ, Pelaku Pelempar Batu di Jalan DI Panjaitan Dibawa ke Panti Rehabilitasi
Senin, 13 Desember 2021 - 22:54 WIB
loading...
Kasat Pol PP Jakarta Timur Budhy Novyan mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwasanya pelaku pelempar baru ditangkap petugas kepolisian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Setelah aksinya viral di media sosial, pelaku pelempar batu terhadap pengendara yang melintas di Jalan DI Panjaitan langsung ditangkap dan dibawa petugas untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Timur Budhy Novyan mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwasanya pelaku pelempar baru ditangkap petugas kepolisian. Baca juga: Ngeri, Mobil Melintas di Jalan DI Panjaitan Dilempari Batu
"Info dari Kasudin Sosial, orang yang dimaksud ditangkap. Pihak Polda dan dikirim ke Polres untuk pendalaman pemeriksaan," ujar Budhy saat dikonfirmasi pada Senin (13/12/2021).
Dikatakan Budhy, pelaku memang diduga petugas mengalami gangguan jiwa dan saat ini yang bersangkutan masih di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. "Jika nanti ada pengadu meminta diproses masuk ranah pidana tetapi karena gangguan jiwa, Sudin Sosial akan menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pria tak dikenal melakukan aksi nekat melempari pengendara mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur dengan menggunakan batu, Senin (13/12/2021).Aksi itu lantas mendapat perhatian warga sekitar dan menjadi viral di media sosial karena membahayakan para pengendara mobil yang melintas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Timur Budhy Novyan mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwasanya pelaku pelempar baru ditangkap petugas kepolisian. Baca juga: Ngeri, Mobil Melintas di Jalan DI Panjaitan Dilempari Batu
"Info dari Kasudin Sosial, orang yang dimaksud ditangkap. Pihak Polda dan dikirim ke Polres untuk pendalaman pemeriksaan," ujar Budhy saat dikonfirmasi pada Senin (13/12/2021).
Dikatakan Budhy, pelaku memang diduga petugas mengalami gangguan jiwa dan saat ini yang bersangkutan masih di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. "Jika nanti ada pengadu meminta diproses masuk ranah pidana tetapi karena gangguan jiwa, Sudin Sosial akan menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pria tak dikenal melakukan aksi nekat melempari pengendara mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur dengan menggunakan batu, Senin (13/12/2021).Aksi itu lantas mendapat perhatian warga sekitar dan menjadi viral di media sosial karena membahayakan para pengendara mobil yang melintas.
Lihat Juga :