Tabrakan Maut di Cangkringan, Pengendara Motor Tewas di TKP

Senin, 13 Desember 2021 - 13:28 WIB
loading...
Tabrakan Maut di Cangkringan, Pengendara Motor Tewas di TKP
Petugas melakukan olah tempat kejadaian perkara (TKP) laka lantas di perempatan Ringin Ambruk, Panggung, Argomulyo, Cangkringan, Sleman, Minggu, (12/12/2021) 23.05 WIB. Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Tabrakan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di perempatan Ringin Ambruk, Panggung, Argomulyo, Cangkringan, Sleman , Minggu malam (12/12/2021) pukul 23.05 WIB.

Dalam insiden ini, satu pengedara tewas di tempat kejadian perkara (TKP) , dan pemotor lain mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Korban tewas diketahui bernama Bagus Cahyo Nugroho (22), warga Jetis, Argomilyo, Cangkringan, Sleman. Sedangkan yang mengalami luka Ilhan Yudha (19) dan Bina Riyawan (24). Keduanya warga Tegalbarep, Bulaksalak, Wukirsari, Cangkringan, Sleman.


Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Galan Adid Dharmawan mengatakan, kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor matic Beat AB 2111 N Z yang dikendarai Bina Riyawan yang memboncengkan Ilhan Yuhda melaju dari arah utara ke selatan di daerah Panggung, Argomulyo. Cangkringan.

Sampai di perempatan Ringin Ambruk akan menyebrang ke selatan. Bersamaan itu dari arah barat ke timur melaju sepeda motor Supra AB 2827 NY yang dikendarai Bagus Cahyo Nugroho. Karena jarak terlalu dekat pengendara sepeda motor itu tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, sehingga saling berbentuiran dan terjatuh.



Pengendara Supra meninggal di lokasi kejadian, akibat luka serius di kepala. Sedanngkan pengendara Beat, mengalami luka patah tulang kaki kanan, lecet kaki kiri dan pemboncengnya mengalami patah kedua bahu tangan, kepala samping kiri sobek. Keduanya dirawat di RS Panti Nugroho, Pakem.

“Untuk kondisi Beat mengalami kerusakan pada body depan dan kanan pecah serta jok lepas. Sedangkan Supra roda depan dan stang bengkok serta body depan ringsek,” katanya, Senin (13/12/2021).

Galan menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendaraan di jalan raya yakni, mematuhi peraturan lalu lintas. “Diharapkan dengan langkah ini dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)