Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Makassar Berpotensi Terhambat

Senin, 13 Desember 2021 - 07:38 WIB
loading...
Vaksinasi Anak Usia...
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Makassar berpotensi terhambat. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah mendapat izin pemerintah pusat mulai 24 Desember. Namun, kuhsus di Kota Makassar pelaksanaannya berpotensi terhambat.

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang dikeluarkan 9 Desember lalu, ada poin yang mengatur syarat bagi pemerintah daerah sebelum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Salah satunya terkait capaian vaksinasi.

Dalam aturan Inmendagri, disebutkan jika pemerintah daerah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai yang berlaku.



Sementara saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Makassar secara keseluruhan untuk dosis pertama sudah 78,27 persen. Hanya saja capaian vaksinasi lansianya masih rendah, baru 41,37 persen untuk dosis pertama.

Dengan begitu, pelaksanaan vaksinasi usia anak 6-11 tahun belum memenuhi syarat. Sehingga ada potensi belum bisa ikut melaksanakan vaksinasi pada 24 Desember mendatang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Nursaida Sirajuddin mengemukakan, vaksinasi tersebut masih menunggu edaran resmi dari Kemenkes. Walaupun saat ini sudah ada Inmendagri terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.

“Capaian vaksinasi untuk lansia itu baru 41,37 persen dari total sasaran atau sekitar 41 ribu orang. Itu data per 9 Desember 2021,” ungkap Nursaida, Minggu (12/12/2021).

Kendati demikian, Nursaida mengaku siap melaksanakan vaksinasi anak tersebut kapan saja selama persediaan vaksin masih tersedia. Pihaknya akan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Inmendagri maupun dari Kemenkes.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Kesehatan . Bila sudah ada surat edaran dari Kemenkes, pasti kita siap laksanakan,” pungkasnya.



Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sebelumnya mengatakan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) nanti, Pemkot Makassar berencana memasifkan vaksinasi Covid-19. Targetnya hingga akhir tahun capaian vaksinasi sudah berada di angka 80-90 persen.

Sementara terkait rencana vaksinasi on the road, Danny membeberkan bakal mengubah konsepnya. Alasannya, model vaksinasi on the road akan memicu persepsi bagi pengendara seolah-olah dilakukan penyekatan.

“Kemungkinan vaksinasi per kecamatan. Jadi dikasih keluar dengan undian bagi yang vaksin. Tapi nanti tidak pakai uang negara. Nanti kita cari yang sama-sama ingin melakukannya,” sebutnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2389 seconds (0.1#10.140)