Gunung Awu Naik Status Waspada, Awas Ada Ancaman Bahaya Gas Beracun

Senin, 13 Desember 2021 - 01:16 WIB
loading...
Gunung Awu Naik Status Waspada, Awas Ada Ancaman Bahaya Gas Beracun
Gunung Awu di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, naik status menjadi waspada level II. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
SANGIHE - Status Gunung Awu di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, telah dinaikkan statusnya menjadi waspada level II. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Awu, berdasarkan pengamatan visual periode 1-10 Desember 2021.



"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental, serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai 12 Desember 2021 pukul 12.00 WITA, status tingkat aktivitasnya dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada)," kata Subkoordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG, Devy Kamil Syahbana, Minggu (12/12/2021).



Adapun potensi bahaya utama yang mungkin terjadi dapat berupa erupsi magmatik, dengan lontaran material pijar, serta aliran piroklastik maupun berupa erupsi freatik yang didominasi uap dan gas gunung api maupun material erupsi sebelumnya. Potensi pembongkaran kubah lava, dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan.



"Potensi bahaya lain dapat berupa emisi gas gunung api seperti CO, CO2, H2S, N2 dan CH4. Gas-gas tersebut dapat membahayakan jiwa, jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman," ujar Devy.

Potensi bahaya sekunder jika erupsi telah terjadi, dapat berupa aliran lahar yang berasal dari material piroklastik yang jatuh di bagian lereng, dan terbawa air hujan mengikuti alur-alur sungai yang berhulu dari Gunung Awu.



Sehubungan dengan kenaikan tingkat aktivitas Gunung Awu tersebut, maka direkomendasikan kepada masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati, serta beraktivitas di dalam radius 1 km dari kawah puncak Gunung Awu.

Masyarakat di sekitar Gunung Awu diharap tetap tenang, tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Awu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Masyarakat harap mengikuti arahan dari BPBD setempat. Rekomendasi zona bahaya adalah di dalam radius 1 km dari kawah puncak," kata Devy.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)