Gunung Awu Naik Status Waspada, Awas Ada Ancaman Bahaya Gas Beracun
Senin, 13 Desember 2021 - 01:16 WIB
loading...
Gunung Awu di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, naik status menjadi waspada level II. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
SANGIHE - Status Gunung Awu di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, telah dinaikkan statusnya menjadi waspada level II. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Awu, berdasarkan pengamatan visual periode 1-10 Desember 2021.
Baca juga: Status Awu, Gunung Api Paling Mematikan ke-4 di Indonesia Meningkat dari Level Normal ke Waspada
"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental, serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai 12 Desember 2021 pukul 12.00 WITA, status tingkat aktivitasnya dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada)," kata Subkoordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG, Devy Kamil Syahbana, Minggu (12/12/2021).
Adapun potensi bahaya utama yang mungkin terjadi dapat berupa erupsi magmatik, dengan lontaran material pijar, serta aliran piroklastik maupun berupa erupsi freatik yang didominasi uap dan gas gunung api maupun material erupsi sebelumnya. Potensi pembongkaran kubah lava, dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: Tak Pulang Usai Jadi Mualaf, Polda Lampung Mediasi Gadis Cantik dengan Orang Tuanya
"Potensi bahaya lain dapat berupa emisi gas gunung api seperti CO, CO2, H2S, N2 dan CH4. Gas-gas tersebut dapat membahayakan jiwa, jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman," ujar Devy.
Baca juga: Status Awu, Gunung Api Paling Mematikan ke-4 di Indonesia Meningkat dari Level Normal ke Waspada
"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental, serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai 12 Desember 2021 pukul 12.00 WITA, status tingkat aktivitasnya dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada)," kata Subkoordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG, Devy Kamil Syahbana, Minggu (12/12/2021).
Adapun potensi bahaya utama yang mungkin terjadi dapat berupa erupsi magmatik, dengan lontaran material pijar, serta aliran piroklastik maupun berupa erupsi freatik yang didominasi uap dan gas gunung api maupun material erupsi sebelumnya. Potensi pembongkaran kubah lava, dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: Tak Pulang Usai Jadi Mualaf, Polda Lampung Mediasi Gadis Cantik dengan Orang Tuanya
"Potensi bahaya lain dapat berupa emisi gas gunung api seperti CO, CO2, H2S, N2 dan CH4. Gas-gas tersebut dapat membahayakan jiwa, jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman," ujar Devy.
Lihat Juga :