Masuk Zona Hijau, Kota Tegal dan Rembang Diizinkan Buka Sekolah
Senin, 08 Juni 2020 - 17:05 WIB
loading...
Dikbud Provinsi Jawa Tengah menyatakan, sekolah di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang dimungkinkan buka kembali. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOphoto
A
A
A
SEMARANG - Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau COVID-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyatakan, sekolah di dua daerah ini dimungkinkan buka kembali.
Dari hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung jika memenuhi persyaratan. Yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.
"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang ," kata Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (8/6/2020). (Baca juga: Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Jangan Biarkan Daerah Jalan Sendiri-Sendiri )
Namun membuka kembali sekolah di masa pandemi, bukan perkara mudah. Sebab banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain. "Nah kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMA 3 (Semarang), murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid)," tutur Jumeri mencontohkan.
Jumeri juga menerangkan soal rencana pengambilan buku rapor sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan. Pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual lantaran kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.
Dari hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung jika memenuhi persyaratan. Yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.
"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang ," kata Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (8/6/2020). (Baca juga: Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Jangan Biarkan Daerah Jalan Sendiri-Sendiri )
Namun membuka kembali sekolah di masa pandemi, bukan perkara mudah. Sebab banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain. "Nah kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMA 3 (Semarang), murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid)," tutur Jumeri mencontohkan.
Jumeri juga menerangkan soal rencana pengambilan buku rapor sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan. Pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual lantaran kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.
Lihat Juga :