Gudang Oli Palsu di Pasar Kemis Digerebek Polda Kalimantan Selatan
Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Ridwan memaparkan, BS selaku pemilik gudang langsung dibawa ke Banjarmasin beserta botol oli palsu.
“BS beserta 42.972 botol oli palsu langsung dibawa ke Banjarmasin untuk pemeriksaan," ucap Ridwan.
Masih kata Ridwan, terkait kronologis penemuan gudang oli palsu ini bermula dari laporan dua agen pemegang merek (APM) resmi di Banjarmasin pada tanggal 8 Desember 2021.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap satu tersangka berinisial IP. Hingga akhirnya, penyidik Polda Kalimantan Selatan memperoleh informasi barang tersebut didapat dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Lihat Juga :