Gudang Oli Palsu di Pasar Kemis Digerebek Polda Kalimantan Selatan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:37 WIB
loading...
A A A
"IP memesan oli dari BS,” paparnya. Baca juga: Perempuan Cantik Ini Otak Kasus Pemalsuan SIO di Pelabuhan Tanjung Priok

Ridwan menambahkan, baik IP maupun BSdijerat dengan sangkaan Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2dan Pasal 102 UU No 20 Tahun 2016 Tentang Merek di mana ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

“BS adalah orang yang mengirimkan oli kepada IP dan juga yang memalsukan merek-merek oli," tambahnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHM Berangkatkan 2.561Pelanggan...
AHM Berangkatkan 2.561Pelanggan Honda Mudik 2026
Honda BeAT & DanDaDan...
Honda BeAT & DanDaDan 'BeAT ‘em All', Gebrak Final DBL Jakarta 2025 dengan Gaya!
Fitur Cerdas Honda ADV160...
Fitur Cerdas Honda ADV160 Taklukkan Xploride Mystery Camp Banyuwangi
Rekomendasi
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved