Gudang Oli Palsu di Pasar Kemis Digerebek Polda Kalimantan Selatan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:37 WIB
loading...
A A A
"IP memesan oli dari BS,” paparnya. Baca juga: Perempuan Cantik Ini Otak Kasus Pemalsuan SIO di Pelabuhan Tanjung Priok

Ridwan menambahkan, baik IP maupun BSdijerat dengan sangkaan Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2dan Pasal 102 UU No 20 Tahun 2016 Tentang Merek di mana ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

“BS adalah orang yang mengirimkan oli kepada IP dan juga yang memalsukan merek-merek oli," tambahnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
AHM Berangkatkan 2.561Pelanggan...
AHM Berangkatkan 2.561Pelanggan Honda Mudik 2026
Honda BeAT & DanDaDan...
Honda BeAT & DanDaDan 'BeAT ‘em All', Gebrak Final DBL Jakarta 2025 dengan Gaya!
Rekomendasi
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved