Ternyata Ini yang Membuat Herry Wirawan Bebas Perkosa Belasan Santri hingga Melahirkan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengecam perilaku biadab Herry Wirawan yang telah mencabuli belasan santriwati hingga melahirkan.
Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar mengaku, prihatin dengan peristiwa tersebut. Rafani menilai, Herry yang kini telah berstatus sebagai terdakwa memiliki keleluasaan dalam mengelola pesantrennya.
Menurut Rafani, pesantren yang dikelola Herry berbeda dengan pesantren kebanyakan. Kondisi itulah yang dinilai Rafani membuat Herry lebih leluasa dalam mengelola pesantrennya, termasuk memperlakukan santri-santrinya.
"Kan itu, pesantrennya kan bukan kaya pesantren lainnya. Itu kan pesantren tahfiz yang gurunya itu tidak sebanyak pesantren yang biasa," ungkap Rafani, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Rafani, pesantren pada umumnya memperkerjakan banyak guru. Selain itu, sistem pendidikannya pun mengacu pada kurikulim pesantren.
Namun, dia menyebut pesantren yang dikelola Herry hanya mempekerjakan sedikit guru, bahkan pengelolaannya pun sepenuhnya berada di tangan Herry.
"Malah dia sendirian kan. Gak tau berapa orang lah, tapi biasanya paling tiga atau empat orang (guru). Kalau pesantren biasa kan, apa lagi ada sekolah. Guru banyak, ada kurikulum, ada silabus. Ini kan segala-galanya dia kan, jadi pasti ada momen yang membuat dia leluasa," terangnya.
Meski begitu, Rafani menegaskan bahwa perbuatan cabul tersebut hanya dilakukan Herry sebagai oknum pribadi. Dia menekankan, perbuatan Herry tidak mencerminkan pesantren secara umum.
"Kita merasa prihatin ada kejadian itu, tapi itu kan oknum pimpinan pesantrennya, jadi jangan dikaitkan dengan institusi pesantrennya lah, jangan. Tolong lah, karena itu perbuatan oknum," tegasnya.
Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga diketahui memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Manarul Huda. Bahkan, Herry juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul, Kota Bandung.
Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan mencabuli belasan santri perempuannya. Selain di tiga tempat itu, Herry juga memperkosa belasan santrinya di hotel hingga apartemen.
Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar mengaku, prihatin dengan peristiwa tersebut. Rafani menilai, Herry yang kini telah berstatus sebagai terdakwa memiliki keleluasaan dalam mengelola pesantrennya.
Menurut Rafani, pesantren yang dikelola Herry berbeda dengan pesantren kebanyakan. Kondisi itulah yang dinilai Rafani membuat Herry lebih leluasa dalam mengelola pesantrennya, termasuk memperlakukan santri-santrinya.
Baca Juga
"Kan itu, pesantrennya kan bukan kaya pesantren lainnya. Itu kan pesantren tahfiz yang gurunya itu tidak sebanyak pesantren yang biasa," ungkap Rafani, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Rafani, pesantren pada umumnya memperkerjakan banyak guru. Selain itu, sistem pendidikannya pun mengacu pada kurikulim pesantren.
Namun, dia menyebut pesantren yang dikelola Herry hanya mempekerjakan sedikit guru, bahkan pengelolaannya pun sepenuhnya berada di tangan Herry.
"Malah dia sendirian kan. Gak tau berapa orang lah, tapi biasanya paling tiga atau empat orang (guru). Kalau pesantren biasa kan, apa lagi ada sekolah. Guru banyak, ada kurikulum, ada silabus. Ini kan segala-galanya dia kan, jadi pasti ada momen yang membuat dia leluasa," terangnya.
Meski begitu, Rafani menegaskan bahwa perbuatan cabul tersebut hanya dilakukan Herry sebagai oknum pribadi. Dia menekankan, perbuatan Herry tidak mencerminkan pesantren secara umum.
"Kita merasa prihatin ada kejadian itu, tapi itu kan oknum pimpinan pesantrennya, jadi jangan dikaitkan dengan institusi pesantrennya lah, jangan. Tolong lah, karena itu perbuatan oknum," tegasnya.
Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga diketahui memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Manarul Huda. Bahkan, Herry juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul, Kota Bandung.
Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan mencabuli belasan santri perempuannya. Selain di tiga tempat itu, Herry juga memperkosa belasan santrinya di hotel hingga apartemen.
(hsk)