Kemenag Pastikan Tak Ada Kenaikan Uang Kuliah di Masa Pandemi
Senin, 08 Juni 2020 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan, Kemenag terus berikhtiar membantu mahasiswa terdampak pandemi COVID-19 . Saat ini penyesuaian regulasi tengah dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT.
Baca Juga: Daerah Bergerak Bantu Mahasiswa Tetap Berkuliah di Masa Pandemi
Arskal menjelaskan, ada sejumlah opsi yang sedang dimatangkan. Di antaranya yaitu perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN Badan Layanan Umum) hingga pengurangan UKT.
“Regulasinya masih dibahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh pimpinan PTKIN masing-masing,” ujar Arskal.
Baca Juga: Daerah Bergerak Bantu Mahasiswa Tetap Berkuliah di Masa Pandemi
Arskal menjelaskan, ada sejumlah opsi yang sedang dimatangkan. Di antaranya yaitu perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN Badan Layanan Umum) hingga pengurangan UKT.
“Regulasinya masih dibahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh pimpinan PTKIN masing-masing,” ujar Arskal.
(agn)
Lihat Juga :