KPU Bisa Sharing Anggaran pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:40 WIB
loading...
KPU bisa sharing anggaran saat perhelatan Pilkada serentak nanti. Foto: Sindonews/ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - KPU Provinsi bisa melalukan sharing anggaran Pilkada 2024 kepada KPU kabupaten/kota. Saat ini, semua penyelenggara pemilu masih mencermati rencana anggaran Pilkadanya masing-masing.
"Di 2024, ada Pilkada dan Pilgub. Jadi ada sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota, karena ada tahapan-tahapan yang bersamaan," kata Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi.
Baca Juga: KPU Sulsel Masih Cermati Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten/Kota
Syarif mengatakan, nilai anggaran yang bisa disharing nanti, memang belum ditentukan. Namun ia memastikan, KPU Sulsel bisa melakukan hal tersebut, jika kabupaten/kota kekurangan anggaran pada tahapan yang sama dengan provinsi.
"Memang sharing anggaranya belum difinalisasi. Tapi fokus saat ini, anggaran semua tahapan dibiayai oleh KPU masing-masing," ujarnya.
"Di 2024, ada Pilkada dan Pilgub. Jadi ada sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota, karena ada tahapan-tahapan yang bersamaan," kata Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi.
Baca Juga: KPU Sulsel Masih Cermati Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten/Kota
Syarif mengatakan, nilai anggaran yang bisa disharing nanti, memang belum ditentukan. Namun ia memastikan, KPU Sulsel bisa melakukan hal tersebut, jika kabupaten/kota kekurangan anggaran pada tahapan yang sama dengan provinsi.
"Memang sharing anggaranya belum difinalisasi. Tapi fokus saat ini, anggaran semua tahapan dibiayai oleh KPU masing-masing," ujarnya.
Lihat Juga :