Kadisdik DKI Larang Tenaga Pendidik Cuti Natal dan Tahun Baru

Jum'at, 10 Desember 2021 - 21:50 WIB
loading...
Kadisdik DKI Larang...
Seorang guru tengah melakukan proses belajar mengajar di ruang kelas dengan protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengeluarkan Surat Edaran Nomor 84/SE/2021 tentang kegiatan pada akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.

Dalam suratnya, dia mengatakan, menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendakan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pemberian atau persetujuan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan di semua satuan pendidikan ditunda selama periode libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022)," kata Nahdiana dalam surat edarannya, Jumat (10/12/2021). Baca juga: ASN Jakpus yang Nekat Cuti Akhir Tahun Akan Dikenakan Sanksiz

Penetapan tanggal rapor semester ganjil sesuai Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran2021/2022pada tanggal 17 Desember 2021. Pembagian rapor yang semula dijadwalkan tanggal 17 Desember 2021 pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran2021/2022ditunda atau dimundurkan menjadi tanggal 3 Januari 2022 (bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah Semester Genap Tahun Petajaran2021/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Upah, Cuti, hingga Jam...
Upah, Cuti, hingga Jam Kerja Pekerja Rumah Tangga Akan Diatur lewat Aturan Turunan UU PPRT
Dirjen di Kemendikbudristek...
Dirjen di Kemendikbudristek Ungkap Alasan Pengadaan Chromebook Distop di 2019: Tak Bisa Dipakai di Daerah 3T
Kisah Inspiratif Fathiyyah...
Kisah Inspiratif Fathiyyah Azizah, Konsistensi Generasi Dosen Muda Meniti Karier
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved