Gemar Nyabu, Oknum Ketua RT Utan Kayu Minta Jatah ke Bandar Sabu
Jum'at, 10 Desember 2021 - 19:06 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat merilis kasus ketua RT di Utan Kayu yang ketangkap saat pesta sabu dengan bandar narkoba. Foto: MNC Portal/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Ketua RT 08 Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, AIK alias Dadang harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menggelar pesta sabu bersama warganya yang merupakan seorang bandar narkoba .AIK diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis 9 Desember 2021.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, AIK mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi sabu. Barang haram itu didapatnya dari Jawir seorang bandar sekaligus warganya yang tinggal di lingkungan sekitar. Baca juga: Ikut Pesta Sabu di Rumah Bandar Narkoba, Ketua RT Utan Kayu Diringkus Polisi
"AIK alias Dadang dua kali membeli sabu dari Jawir. Kadang juga meminta sabu untuk dikonsumsi bersama Jawir," kata Erwin di Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Alasan Dadang memakai sabu, kata dia, karena sedang didera masalah keluarga. Dadang sendiri aktif mengkonsumsi sabu sejak awal November 2021.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, AIK mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi sabu. Barang haram itu didapatnya dari Jawir seorang bandar sekaligus warganya yang tinggal di lingkungan sekitar. Baca juga: Ikut Pesta Sabu di Rumah Bandar Narkoba, Ketua RT Utan Kayu Diringkus Polisi
"AIK alias Dadang dua kali membeli sabu dari Jawir. Kadang juga meminta sabu untuk dikonsumsi bersama Jawir," kata Erwin di Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Alasan Dadang memakai sabu, kata dia, karena sedang didera masalah keluarga. Dadang sendiri aktif mengkonsumsi sabu sejak awal November 2021.
Lihat Juga :