Ikut Pesta Sabu di Rumah Bandar Narkoba, Ketua RT Utan Kayu Diringkus Polisi
Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:04 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, Jawir ditangkap bersama seorang oknum ketua RT. Foto: MNC Portal/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur meringkus Jawir seorang bandar dan tiga pengguna narkoba di Utan Kayu, Matraman, Kamis 9 Desember 2021.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, Jawir ditangkap bersama seorang oknum ketua RT setempat saat melakukan pesta sabu di rumahnya. Baca juga: Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel
"Penangkapan kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB di kos-kosan. GGS alias Jawir berperan sebagai bandar narkoba dan ada satu orang yang diamankan yakni ketua RT 08 Utan Kayu, Matraman," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Menurut Erwin, Jawir dan oknum ketua RT yang ditangkap di kediamannya sudah saling mengenal. Diduga oknum RT tersebut sengaja menyembunyikan keberadaan Jawir demi kepentingannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, Jawir ditangkap bersama seorang oknum ketua RT setempat saat melakukan pesta sabu di rumahnya. Baca juga: Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel
"Penangkapan kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB di kos-kosan. GGS alias Jawir berperan sebagai bandar narkoba dan ada satu orang yang diamankan yakni ketua RT 08 Utan Kayu, Matraman," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Menurut Erwin, Jawir dan oknum ketua RT yang ditangkap di kediamannya sudah saling mengenal. Diduga oknum RT tersebut sengaja menyembunyikan keberadaan Jawir demi kepentingannya.
Lihat Juga :