Rampas Gelang Emas di Siang Bolong, Pria Ini Nangis Diringkus Polisi

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:07 WIB
loading...
Rampas Gelang Emas di Siang Bolong, Pria Ini Nangis Diringkus Polisi
Polsek Bengkong meringkus pelaku jambret berinisial LS (33). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Pria berinisial LS (33) tak berkutik diringkus anggota Polsek Bengkong. Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil meringkus LS usai beraksi merampas gelang emas warga yang melintas di Jalan Raya Bengkong Garama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (8/12/2021).



Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motornya. Kemudian, dari arah belakang pelaku merampas gelang emas yang dikenakan korban.



Usai merampas gelang emas, pelaku kabur mengendarai motor. Korban sempat mengejar pelaku jambret namun tidak berhasil. "Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong," kata Bob Ferizal, Jumat (10/12/2021).



Mendapatkan laporan tersebut, pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong, mendapat informasi keberadaan pelaku penjambretan di seputaran Bengkong Garama, dan langsung dilakukan penangkapan.



Dari tangan pelaku penjambretan tersebut, polisi mendapati barang bukti gelang emas seberat tujuh gram. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)