Gara-gara Anak, Keluarga Kurang Mampu di Ngawi Tidak Terima PKH
Kamis, 09 Desember 2021 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Keluarga Sukatno sendiri tercatat sebagai penerima PKH sejak 2012 atas nama istrinya, karena anak pertamanya masih berstatus pelajar, dan kini anak keduanya menginjak jenjang TK B, dan berujung masalah PKH ini.
Menanggapi masalah ini, Plt Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Tri Pujo menyatakan dengan tegas jika tidak ada hubungan antara di mana anak bersekolah dan tempat penerimaan PKH.
"Akan jadi masalah jika anak tersebut tidak bersekolah. Karena tidak ada ketentuan sekolah anak harus sama dengan tempat penerimaan PKH," jelasnya.
Baca: Ngawi Gempar, ASN Perempuan Ngamuk di Jalanan Pecahkan Kaca Mobil
Tri Pujo juga memastikan jika pengurus PKH baik setingkat ketua kelompok maupun pendamping melakukan diskriminasi karena sekolah anak penerima, maka pihaknya akan mendalaminya dan mengecek kelapangan.
"Mengenai apa latar belakang pengurus tersebut tidak melayani penyaluran PKH kepada yang bersangkutan akan kami dalami," tukasnya.
Menanggapi masalah ini, Plt Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Tri Pujo menyatakan dengan tegas jika tidak ada hubungan antara di mana anak bersekolah dan tempat penerimaan PKH.
"Akan jadi masalah jika anak tersebut tidak bersekolah. Karena tidak ada ketentuan sekolah anak harus sama dengan tempat penerimaan PKH," jelasnya.
Baca: Ngawi Gempar, ASN Perempuan Ngamuk di Jalanan Pecahkan Kaca Mobil
Tri Pujo juga memastikan jika pengurus PKH baik setingkat ketua kelompok maupun pendamping melakukan diskriminasi karena sekolah anak penerima, maka pihaknya akan mendalaminya dan mengecek kelapangan.
"Mengenai apa latar belakang pengurus tersebut tidak melayani penyaluran PKH kepada yang bersangkutan akan kami dalami," tukasnya.
(hsk)
Lihat Juga :