Pria di Enrekang Curi 3 Ekor Sapi dengan Mobil Pikap Pinjaman
Rabu, 08 Desember 2021 - 17:50 WIB
loading...
Press release kasus pencurian sapi di Mapolres Enrekang, Rabu (8/12). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Aparat Polres Enrekang membekuk pelaku pencurian tiga ekor sapi di Kabere, Desa Taulan, Kecamatan Cendana. Pengungkapan kasus pencurian sapi ini dilakukan dalam press release di Mapolres Enrekang, Rabu (8/12).
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, pelaku yang diamankan adalah Sultan Idris, usia 48 tahun. Sultan merupakan warga Kabere. Ia beraksi dengan memanfaatkan mobil pikap pinjaman.
Baca juga:Personel Brimob Polres Parepare Bantu Pengamanan Pilkades Enrekang
Dalam menjalankan aksinya, Sultan hanya seorang diri. Ia beraksi saat dini hari, menaikkan sapi ke atas mobil sendirian, lalu mengikatnya di pagar pembatas mobil. Aksi pencurian ini, adalah yang pertama kali dilakukan Sultan.
Sayang, belum juga berhasil membawa kabur sapi hasil curiannya, Sultan keburu ditangkap polisi. Ia ketahuan mencurioleh petugas patroli. Kepada petugas, Sultan mengakui sapi yang ia angkut adalah hasil curian.
Baca juga: Truk Pengangkut Semen Terbalik, Akses Enrekang-Toraja Terganggu
"Beruntung, ada patroli polisi saat pelaku mencoba membawa kabur hasil curiannya ke Toraja untuk dijual. Dia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Andi Sinjaya .
Kapolres Enrekang meminta pemilik ternak, khususnya yang tidak dikandangkan agar memperketat penjagaan. Ia juga meminta warga melapor jika kehilangan ternak, demi mempermudah penyelidikan.
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, pelaku yang diamankan adalah Sultan Idris, usia 48 tahun. Sultan merupakan warga Kabere. Ia beraksi dengan memanfaatkan mobil pikap pinjaman.
Baca juga:Personel Brimob Polres Parepare Bantu Pengamanan Pilkades Enrekang
Dalam menjalankan aksinya, Sultan hanya seorang diri. Ia beraksi saat dini hari, menaikkan sapi ke atas mobil sendirian, lalu mengikatnya di pagar pembatas mobil. Aksi pencurian ini, adalah yang pertama kali dilakukan Sultan.
Sayang, belum juga berhasil membawa kabur sapi hasil curiannya, Sultan keburu ditangkap polisi. Ia ketahuan mencurioleh petugas patroli. Kepada petugas, Sultan mengakui sapi yang ia angkut adalah hasil curian.
Baca juga: Truk Pengangkut Semen Terbalik, Akses Enrekang-Toraja Terganggu
"Beruntung, ada patroli polisi saat pelaku mencoba membawa kabur hasil curiannya ke Toraja untuk dijual. Dia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Andi Sinjaya .
Kapolres Enrekang meminta pemilik ternak, khususnya yang tidak dikandangkan agar memperketat penjagaan. Ia juga meminta warga melapor jika kehilangan ternak, demi mempermudah penyelidikan.
(luq)
Lihat Juga :