Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Menangis

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:44 WIB
loading...
Divonis 10 Bulan Penjara...
Artis cantik Cynthiara Alona (kerudung hitam) menangis usai mendengar putusan hakim yang memvonisnya 10 bulan penjara terkait kasus prostitusi anak.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Artis cantik Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara terkait kasus prostitusi anak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (8/12/2021). Mendengar putusan majelis hakim, Cyhntiara Alona tak kuasa menahan tangisnya.

Putusan hukuman Cynthiara Alona ini dibacakan oleh Hakim Ketua, Mahmuriadin melalui sidang putusan terbuka diPN Tangerang. Hakim menyatakan Cynthiara Alona terbukti melanggar Pasal 296 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai mata pencarian atau kebiasaan.

"Terdakwa melanggar Pasal 296 KUHP dan dijatuhkan pidana selama 10 bulan penjara," ujar Mahmuriadin membacakan putusannya di Ruang Sidang Utama PN Tangerang, Rabu (8/12/2021). Baca: Terjerat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Dituntut 6 Tahun Penjara

Mendengar pembacaan vonis, Alona pun tak kuasa menahan tangis. Ketika Hakim Ketua mengajukan pertanyaan kepada Cynthiara Alona, artis cantik ini menjawab dengan terisak sehingga tidak terdengar oleh Hakim Ketua.

“Jangan menangis, tidak kedengaran apa yang disampaikan,” ucap hakim ketua. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Cynthiara Alona 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved