Bea Cukai dan Kejati Banten Musnahkan Barang Ilegal Rp14,47 Miliar

Selasa, 07 Desember 2021 - 22:19 WIB
loading...
Bea Cukai dan Kejati...
Bea Cukai Banten memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 dengan nilai total mencapai Rp14,47 miliar. Foto/Ist
A A A
MERAK - Bea Cukai Banten melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp14,47 miliar. Sebanyak 13.363.929 batang rokok, 88 botol cairan vape, 20 batang cerutu, dan 1.932 minuman keras ilegal dimusnahkan pada Selasa (7/12/2021) di Pelabuhan Merak Mas, Cilegon, Banten.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten, Rahmat Subagio mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dari barang dimusnahkan mencapai Rp9,8 miliar. "Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ujar Rahmat.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 207 Ton Rotan di Laut Natuna

Bea Cukai juga mencatat bahwa selain menimbulkan kerugian secara materiil terdapat juga kerugian immateril berupa dampak kerusakan kesehatan masyarakat. Selain itu dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat yang dapat diminimalisasi, serta dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.

"Selain untuk melindungi masyarakat, Bea Cukai juga memiliki kewajiban untuk dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan di Indonesia," tambah Rahmat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved