Buron 5 Tahun, Tersangka Korupsi PJJ Rp5,8 M Akhirnya Diringkus
Senin, 06 Desember 2021 - 23:53 WIB
loading...
A
A
A
Dwi Setyo mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka ditahun 2016, Natalia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejari Nias Selatan.
Baca juga: Masalah Mutasi Belum Tuntas, KASN Rekomendasikan Seleksi JPTP Simalungun
“Hingga ia ditetapkan sebagai DPO dan kemudian berpindah-pindah tempat, sebelumnya beberapa tersangka lain yang terlibat perkara ini sudah diamankan,” ungkapnya.
Untuk saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera. “Rencananya Selasa (7/12/2021) pagi tersangka akan di kirim ke Kejari Nias Selatan,” tandasnya.
Baca juga: Masalah Mutasi Belum Tuntas, KASN Rekomendasikan Seleksi JPTP Simalungun
“Hingga ia ditetapkan sebagai DPO dan kemudian berpindah-pindah tempat, sebelumnya beberapa tersangka lain yang terlibat perkara ini sudah diamankan,” ungkapnya.
Untuk saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera. “Rencananya Selasa (7/12/2021) pagi tersangka akan di kirim ke Kejari Nias Selatan,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :