Marak Calo Pencairan JHT, Pekerja di Bandung Diimbau Waspada

Selasa, 07 Desember 2021 - 03:08 WIB
loading...
Marak Calo Pencairan...
Pekerja di Kota Bandung diimbau waspada menyusul maraknya praktik percaloan pencairan JHT. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pekerja di Kota Bandung diimbau waspada menyusul maraknya praktik percaloan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Praktik percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BP Jamsostek.

"Padahal, dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik," ujar Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Erni Purnamawati, Senin (6/12/2021). Baca juga:
Pesepakbola dan Atlet Profesional Patut Dapatkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan


Erni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya untuk segala jenis layanan kepada peserta BP Jamsostek. Apabila mendapat informasi meragukan, kata Erni, sebaiknya peserta atau tenaga kerja mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal kanal resmi BP Jamsostek.

Erni menjelaskan, peserta atau tenaga kerja dapat memperoleh informasi lengkap seputar tata cara pencairan JHT BP Jamsostek dapat diakses melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bertanya melalui layanan pesan akun sosial media resmi di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinf bahkan menghubungi Contact Center 175.

"Semua peserta atau tenaga kerja harus waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan serta menghindari tawaran calo-calo tersebut. Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan," papar Erni.

Dalam kesempatan yang sama, Erni juga mengatakan bahwa pihaknya menyalurkan CSR dari PT Kahatex berupa jaminan sosial kepada 200 pekerja seni di Bandung melalui program GN Lingkaran BP Jamsostek.

Menurut Erni, perlindungan sosial ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 3 bulan, terhitung mulai November 2021 sampai Januari 2022. Mereka berhak mendapatkan uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan rumah sakit secara gratis tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun jika mengalami kecelakaan.

"BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan rumah sakit ketika pekerja seni tersebut mengalami kecelakaan kerja tanpa batasan tertentu, dan hanya perlu menunjukan kartu kepesertaannya saja tanpa membayar deposito," jelas Erni.

Selain itu para pekerja seni ini akan diberikan santunan upah sementara selama mereka dinyatakan tidak dapat bekerja dalam waktu tertentu karena proses pemulihan. Baca juga: Permenaker 17 Dapat Respons Cepat, Ratusan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Teken Akad KPR Massal

Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan sementara tidak mampu bekerja, akan mendapatkan manfaat bantuan uang tunai sebesar gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar 100 persen maksimal selama satu tahun.

Jika terjadi kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp20 juta. Biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta dengan total santunan sebesar Rp42 juta.

"Kami berharap, dengan adanya perlindungan ini, mereka menjadi lebih tenang dalam melakukan pekerjaannya yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas kerjanya," kata Erni.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Dedikasi Konservasi...
Dedikasi Konservasi Alam, Ronny Lukito Terima Anugerah Kujang dari Budayawan Jabar
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved