BPBD Luwu Utara Sudah Salurkan Semua Dana Tunggu Harian

Senin, 06 Desember 2021 - 23:16 WIB
loading...
BPBD Luwu Utara Sudah...
Kepala Pelaksana BPBD, Luwu Utara Muslim Muchtar. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, sudah menyalurkan Dana tunggu hunian (DTH) untuk korban banjir bandang.

Bantuan dari BNPB itu disalurkan melalui rekening masing-masing korban setiap dengan menerima Rp500 ribu perbulan selama tujuh bulan.

Bacs Juga: Perhiptani Luwu Utara Didorong Wujudkan Pertanian Maju dan Modern

Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar menjelaskan, DTH yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat bahkan hilang akibat bencana alam.

Khusus di Luwu Utara sendiri, saat banjir bandang yang terjadi Senin malam, 13 Juli 2020 yang lalu juga mengakibatkan banyak rumah warga yang rusak berat bahkan ada yang tersapu banjir. "Beberapa hari terakhir ada kelompok masyarakat yang mempertanyakan soal bantuan DTH, saya tegaskan jika DTH semuanya sudah tersalurkan langsung ke rekening penerima nilainya Rp500 ribu rupiah," tegas Muslim Muchtar, Senin (06/12/2021).

Muslim menambahkan, penyaluran DTH dilakukan selama tujuh bulan berturut turut, dimulai pada bulan Agustus 2020 sampai bulan Februari 2021. "Bulan pertama (Agustus) itu kita salurkan menggunakan dana APBD lalu enam bulan berikutnya yakni September 2020 sampai Februari 2021 itu menggunakan dana dari BNPB," beber Muslim.

Dirinya juga mengatakan perlu juga disampaikan, saat itu Luwu Utara termasuk daerah yang beruntung, karena mendapat alokasi bantuan DTH dari BNPB selama enam bulan, biasanya daerah lain hanya tiga bulan saja.

Muslim juga menyampaikan, jika ada masyarakat yang merasa dirinya layak menerima DTH namun hingga saat ini belum mendapatkan bantuan tersebut, bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah desa/lurah sampai Kecamatan dengan membawa dokumen kependudukan untuk dilakukan verifikasi.

"Kalau ada merasa berhak menerima dan belum menerima, silahkan datang klarifikasi ke pemerintah setempat secara berjenjang dan membawa dokumen kependudukan yang sudah di verifikasi oleh BNPB dan APIP. Jika hasil verifikasi pemerintah setempat menunjukkan bersangkutan layak menerima DTH, kita akan mediasikan," pungkasnya.



Dirinya juga mengingatkan bahwa bantuan DTH itu bukan per kepala keluarga tapi per rumah. "Jika dalam satu rumah itu lebih dari satu kepala keluarga, tetap hitungannya satu rumah saja," tegas Muslim.

Saat ini kata Muslim, pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas banjir bandang masih terus dilakukan di beberapa lokasi, dan tentunya pemerintah daerah berharap pembangunan Huntap secepatnya bisa rampung, masyarakat penyintas bisa segera menempati hunian tersebut.

"Untuk pembangunan huntap diperuntukan untuk korban yang rumahnya mengalami rusak berat dan nilainya itu Rp50 per rumah. Memang sifatnya dana stimulan, semoga dalam waktu yang tidak lama pembangunan huntap dapat diselesaikan," tutup Muslim.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Empati dan Peduli, Anggota...
Empati dan Peduli, Anggota DPRD Partai Perindo Petrus Elmiance Bantu 2 Balita Telantar di Manggarai Timur
Anggota DPRD Perindo...
Anggota DPRD Perindo Hapus Air Mata 2 Balita Telantar di Manggarai Timur
Mentan Amran Sulaiman...
Mentan Amran Sulaiman Beri Modal Usaha untuk Ibu Pemanjat Tali Kapal
Anggota DPRD dari Fraksi...
Anggota DPRD dari Fraksi Perindo Terjun Langsung Bantu Korban Longsor di Timor Tengah Selatan
Perjalanan 7 Tahun Pulihkan...
Perjalanan 7 Tahun Pulihkan Pendidikan Lombok lewat CSR Berkelanjutan di Pesantren
MNC Vision dan MNC Peduli...
MNC Vision dan MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Rumah Singgah Pasien di Jakpus
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
Tingkatkan Ekonomi Bawean,...
Tingkatkan Ekonomi Bawean, Bank Jatim Salurkan Bantuan Tenda hingga Kendaraan
Ramadan Momen Tepat...
Ramadan Momen Tepat Merefleksikan Kepedulian dan Semangat Berbagi
Rekomendasi
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Perisai Rudal Canggih AS, Namanya Golden Dome
Daftar Liga Terbaik...
Daftar Liga Terbaik di Asia dan ASEAN 2025: Arab Saudi Teratas, Indonesia Ditelikung Kamboja!
Berita Terkini
JATMA Aswaja Bangun...
JATMA Aswaja Bangun Bangsa dan Kokohkan Nasionalisme Melalui Tarekat
40 menit yang lalu
Heboh! Anggota Polres...
Heboh! Anggota Polres Pangkep Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang di Indekos
46 menit yang lalu
Halalbihalal Muhammadiyah...
Halalbihalal Muhammadiyah Jakarta Hadirkan Dakwah Membahagiakan
1 jam yang lalu
Kronologi Macet Horor...
Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1
1 jam yang lalu
Kepala BPJPH Monitoring...
Kepala BPJPH Monitoring Dapur BGN di Pulo Gebang, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
2 jam yang lalu
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved