Polres Pematangsiantar Tangkap 4 pengedar Narkoba dengan Berbagai Modus
Minggu, 05 Desember 2021 - 12:50 WIB
loading...
Dalam waktu 2 hari Polres Pematangsiantar menangkap empat komplotan pengedar narkotika dari sejumlah tempat di Pematangsiantar. SINDOnews/Ricky
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Dalam waktu 2 hari Polres Pematangsiantar menangkap empat komplotan pengedar narkotika dari sejumlah tempat di Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan penangkapan dilakukan pada 2-3 Desember 2021.
"Para pelalu yang menjadi pengedar narkotika jenis shabu-shabu dengan berbagai modus ada yang menyimpannya di dalam boneka, di balik seng dan di dalam tas sandang," ujar Rusdi, Minggu (5/12/2021).
Polisi menangkap tiga tersangka pengedar sabu-sabu Kamis (2/12/2021) dari kawasan bisnis Mega Land di jalan Sangnawaluh dan jalan Ade Irma Suryani.
Di jalan Sanawaluh seorang pemuda berinisial IPC ditangkap saat menunggu pembeli di kawasan bisnis Megaland, dan ditemukan barang bukti 0,32 gram sabu-sabu.
Hasil pengembangan ditangkap lagi SM saat menunggu pembeli di depan salah satu hotel di Jalan Sisingamaraja Pematangsiantar dan disita barang bukti 2,46 sabu-sabu.
Pada hari yang sama polisi menggerebek rumah kosong di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara yang dijadikan tempat tinggal seorang pria berinisial A yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan penangkapan dilakukan pada 2-3 Desember 2021.
"Para pelalu yang menjadi pengedar narkotika jenis shabu-shabu dengan berbagai modus ada yang menyimpannya di dalam boneka, di balik seng dan di dalam tas sandang," ujar Rusdi, Minggu (5/12/2021).
Polisi menangkap tiga tersangka pengedar sabu-sabu Kamis (2/12/2021) dari kawasan bisnis Mega Land di jalan Sangnawaluh dan jalan Ade Irma Suryani.
Di jalan Sanawaluh seorang pemuda berinisial IPC ditangkap saat menunggu pembeli di kawasan bisnis Megaland, dan ditemukan barang bukti 0,32 gram sabu-sabu.
Hasil pengembangan ditangkap lagi SM saat menunggu pembeli di depan salah satu hotel di Jalan Sisingamaraja Pematangsiantar dan disita barang bukti 2,46 sabu-sabu.
Pada hari yang sama polisi menggerebek rumah kosong di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara yang dijadikan tempat tinggal seorang pria berinisial A yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Lihat Juga :