Terima Bantuan PKH, KPM Harus Penuhi Kewajiban
Minggu, 07 Juni 2020 - 23:01 WIB
loading...
Ibu Manah (75), lansia penerima PKH asal Bekasi ini harus rutin mengecek kesehatan kemudian melaporkan hasilnya kepada Pendamping PKH. Foto: Ist
A
A
A
BEKASI - Untuk dapat terus menerima bantuan bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah, ada hal-hal yang harus dipenuhi sebagai kewajiban seorang penerima manfaat. Seperti yang dilakukan Ibu Manah (75), seorang lansia penerima PKH asal Bekasi ini harus rutin mengecek kesehatan.
Perempuan yang tinggal di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi ini rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu Lansia setempat dan melaporkan hasilnya kepada Pendamping PKH.
Diwakili sang anak, Maryani, dia mengatakan, setiap bulan ibunya melakukan penimbangan khusus untuk lansia di Posyandu dan itu merupakan kewajiban ibu untuk laporan PKH. (Baca juga: PSBB Transisi Berjalan Satu Minggu, Operasional Moda Transportasi Akan Dievaluasi)
Sambil menunjukkan buku catatan Posyandu milik Ibunya, Maryani menjelaskan bahwa dalam buku tersebut tercatat data kunjungan ke Posyandu Lansia, berat badan, dan tekanan darah.
Maryani terdaftar sebagai penerima manfaat PKH untuk kategori lansia pada awal 2020. Dia bertindak sebagai wali atas bantuan yang diterima ibunya lantaran penglihatan dan pendengaran sang ibu terganggu sejak empat tahun lalu.
Perempuan yang tinggal di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi ini rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu Lansia setempat dan melaporkan hasilnya kepada Pendamping PKH.
Diwakili sang anak, Maryani, dia mengatakan, setiap bulan ibunya melakukan penimbangan khusus untuk lansia di Posyandu dan itu merupakan kewajiban ibu untuk laporan PKH. (Baca juga: PSBB Transisi Berjalan Satu Minggu, Operasional Moda Transportasi Akan Dievaluasi)
Sambil menunjukkan buku catatan Posyandu milik Ibunya, Maryani menjelaskan bahwa dalam buku tersebut tercatat data kunjungan ke Posyandu Lansia, berat badan, dan tekanan darah.
Maryani terdaftar sebagai penerima manfaat PKH untuk kategori lansia pada awal 2020. Dia bertindak sebagai wali atas bantuan yang diterima ibunya lantaran penglihatan dan pendengaran sang ibu terganggu sejak empat tahun lalu.
Lihat Juga :