Kurangi Risiko Kecelakaan, Kecepatan Bus Transjakarta Dibatasi 50 Km/Jam
Sabtu, 04 Desember 2021 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Yana mengatakan, hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan evaluasi untuk perbaikan PT Transjakarta dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan pelanggan.”Jadi hasil rekomendasi ini jadi masukan PT Transjakarta ke depan,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya juga telah menghentikan operasi sementara armada operator yang mengalami kecelakaan dalam beberapa hari terkahir. ”Kita melakukan pemberhentian operasi terhadap 2 operator di PT Steady Safe kurang lebih ada 119 kendaraan dan di Mayasari Bhakti ada 110 kendaraan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bus Transjakarta mengalami kecelakaan beruntun. Kecelakaan pertama terjadi di koridor 5 jurusan Pusat Grosir Cililitan (PGC) - Harmoni pada Kamis (2/12) siang.Sehari berselang, kecelakaan kembali terjadi kali ini bus TransJakarta koridor 1 jurusan Blok M-Kota menabrak barrier beton pembatas jalan yang berada di Jalan Sudirman, Jumat (3/12) siang.
Saat ini, pihaknya juga telah menghentikan operasi sementara armada operator yang mengalami kecelakaan dalam beberapa hari terkahir. ”Kita melakukan pemberhentian operasi terhadap 2 operator di PT Steady Safe kurang lebih ada 119 kendaraan dan di Mayasari Bhakti ada 110 kendaraan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bus Transjakarta mengalami kecelakaan beruntun. Kecelakaan pertama terjadi di koridor 5 jurusan Pusat Grosir Cililitan (PGC) - Harmoni pada Kamis (2/12) siang.Sehari berselang, kecelakaan kembali terjadi kali ini bus TransJakarta koridor 1 jurusan Blok M-Kota menabrak barrier beton pembatas jalan yang berada di Jalan Sudirman, Jumat (3/12) siang.
(ams)
Lihat Juga :