Kurangi Risiko Kecelakaan, Kecepatan Bus Transjakarta Dibatasi 50 Km/Jam

Sabtu, 04 Desember 2021 - 18:30 WIB
loading...
Kurangi Risiko Kecelakaan,...
Kurangi risiko kecelakaan, kecepatan Bus Transjakarta dibatasi 50 Km/Jam. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengingatkan kepada awak pengemudi Bus Transjakarta untuk tidak mengemudi melebihi kecepatan 50 kilometer per jam. Hal itu mengurangi risiko kecelakaan di jalanan.

”Kita punya SOP kecepatan agar tidak melebihi 50 kilometer per jam,” kata Yana di Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/12/2021). Baca juga: Kondisi Petugas Korban Kecelakaan Bus Transjakarta di Simpang PGC Membaik

Terkait rentetan insiden yang melibatkan Bus Tranjakarta dalam dua hari terakhir, Yana menjelaskan, pihaknya telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengaudit seluruh operasional bus TransJakarta.

Yana menjelaskan, beberapa aspek yang diaudit yakni, pertama terkait armada bus, rute perjalanan dan pengemudi bus Transjakarta. ”Jadi armada-armada yang beroperasi kurang lebih setiap hari jumlahnya 3.500 nah itu kita audit kelayakan armadanya,” ucapnya. Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Ratu Plaza, Arus Lalu Lintas Macet

Kedua audit rute dan jalan, tentunya untuk memastikan menjamin keselamatan atau tidak.”Yang ketiga paramudi dalam hal ini pengemudi yang rasanya tidak siap sebaiknya tidak mengemudi oleh sebab itu semuanya akan diaudit oleh pihak independen KNKT,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Cara Tepat Mengatasi...
Cara Tepat Mengatasi Rem Blong yang Perlu Diketahui para Sopir
Motor Sport Ini Tergantung...
Motor Sport Ini Tergantung di Lampu Lalu Lintas dalam Kecelakaan Aneh di Kanada
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Mobil Tercepat di Dunia...
Mobil Tercepat di Dunia Jajal Trek Balap, Melesat 360 Km/Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved