Kurangi Risiko Kecelakaan, Kecepatan Bus Transjakarta Dibatasi 50 Km/Jam

Sabtu, 04 Desember 2021 - 18:30 WIB
loading...
Kurangi Risiko Kecelakaan,...
Kurangi risiko kecelakaan, kecepatan Bus Transjakarta dibatasi 50 Km/Jam. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengingatkan kepada awak pengemudi Bus Transjakarta untuk tidak mengemudi melebihi kecepatan 50 kilometer per jam. Hal itu mengurangi risiko kecelakaan di jalanan.

”Kita punya SOP kecepatan agar tidak melebihi 50 kilometer per jam,” kata Yana di Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/12/2021). Baca juga: Kondisi Petugas Korban Kecelakaan Bus Transjakarta di Simpang PGC Membaik

Terkait rentetan insiden yang melibatkan Bus Tranjakarta dalam dua hari terakhir, Yana menjelaskan, pihaknya telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengaudit seluruh operasional bus TransJakarta.

Yana menjelaskan, beberapa aspek yang diaudit yakni, pertama terkait armada bus, rute perjalanan dan pengemudi bus Transjakarta. ”Jadi armada-armada yang beroperasi kurang lebih setiap hari jumlahnya 3.500 nah itu kita audit kelayakan armadanya,” ucapnya. Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Jalan di Ratu Plaza, Arus Lalu Lintas Macet

Kedua audit rute dan jalan, tentunya untuk memastikan menjamin keselamatan atau tidak.”Yang ketiga paramudi dalam hal ini pengemudi yang rasanya tidak siap sebaiknya tidak mengemudi oleh sebab itu semuanya akan diaudit oleh pihak independen KNKT,” lanjutnya.

Yana mengatakan, hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan evaluasi untuk perbaikan PT Transjakarta dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan pelanggan.”Jadi hasil rekomendasi ini jadi masukan PT Transjakarta ke depan,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya juga telah menghentikan operasi sementara armada operator yang mengalami kecelakaan dalam beberapa hari terkahir. ”Kita melakukan pemberhentian operasi terhadap 2 operator di PT Steady Safe kurang lebih ada 119 kendaraan dan di Mayasari Bhakti ada 110 kendaraan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bus Transjakarta mengalami kecelakaan beruntun. Kecelakaan pertama terjadi di koridor 5 jurusan Pusat Grosir Cililitan (PGC) - Harmoni pada Kamis (2/12) siang.Sehari berselang, kecelakaan kembali terjadi kali ini bus TransJakarta koridor 1 jurusan Blok M-Kota menabrak barrier beton pembatas jalan yang berada di Jalan Sudirman, Jumat (3/12) siang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Berita Terkini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved