Polisi Buru Tahanan PN Gresik yang Kabur Lumpuhkan Petugas
loading...
A
A
A
GRESIK - Petugas kepolisian masih memburu tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, yang kabur usai menyerang dan melumpuhkan petugas.
Tahanan bernama Yosep Bao alias Wilhelmus (38) ini kabur setelah berhasil melumpuhkan petugas yang mengawalnya.
Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, awalnya petugas mengirim terdakwa ke Mapolres Driyorejo untuk menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan persidangan di Pengadilan Negeri Gresik.
"Sesampainya di Mapolsek, terdakwa meminta izin untuk buang air besar. Hingga petugas melepaskan borgol yang melingkar di kedua tangannya," katanya, kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
Namun saat keluar dari toilet, terdakwa tiba-tiba menyerang petugas hingga membuat petugas babak belur tidak berdaya. Usai melumpuhkan petugas, terdakwa langsung melarikan diri.
"Peristiwa penyerangan itu berlangsung cepat. Bahkan petugas kepolisian di sekitar lokasi kejadian tidak sempat memberikan pertolongan. Saat ini, petugas yang menjadi korban penyerangan terdakwa dirawat," jelasnya.
Yosep, terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor dijadwalkan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Gresik pada Kamis pekan depan.
Tahanan bernama Yosep Bao alias Wilhelmus (38) ini kabur setelah berhasil melumpuhkan petugas yang mengawalnya.
Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, awalnya petugas mengirim terdakwa ke Mapolres Driyorejo untuk menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan persidangan di Pengadilan Negeri Gresik.
"Sesampainya di Mapolsek, terdakwa meminta izin untuk buang air besar. Hingga petugas melepaskan borgol yang melingkar di kedua tangannya," katanya, kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
Namun saat keluar dari toilet, terdakwa tiba-tiba menyerang petugas hingga membuat petugas babak belur tidak berdaya. Usai melumpuhkan petugas, terdakwa langsung melarikan diri.
"Peristiwa penyerangan itu berlangsung cepat. Bahkan petugas kepolisian di sekitar lokasi kejadian tidak sempat memberikan pertolongan. Saat ini, petugas yang menjadi korban penyerangan terdakwa dirawat," jelasnya.
Yosep, terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor dijadwalkan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Gresik pada Kamis pekan depan.
(hsk)