3 Update Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir Rp17 Miliar
Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:19 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menyampaikan tiga update terbaru penyidikan kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis Nirina Zubir.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan tiga update terbaru penyidikan kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis Nirina Zubir . Salah satunya sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perkembangan kasus terkait tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang yang dialami Nirina Zubir sudah ada tiga hal penting yang dapat disampaikan ke publik.
"Pertama, aliran dana secara administrasi sedang diajukan untuk proses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kedua, pembeli sertifikat dari tersangka Ririn sudah dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Endra Zulpan, Sabtu (4/12/2021).
Ketiga, lanjut Endra, perihal jumlah tersangka yang sudah diamankan kepolisian terkait kasus mafia tanah tersebut. Baca: 2 Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
"Adapun tersangka sebanyak lima orang saat ini sudah dilakukan penahanan yaitu RK, E, F (Notaris dan PPAT di Kota Tangerang); IR (Notaris dan PPAT di Jakarta Barat); serta ER (Notaris dan PPAT di Jakarta Barat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, perkembangan kasus terkait tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta autentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang yang dialami Nirina Zubir sudah ada tiga hal penting yang dapat disampaikan ke publik.
"Pertama, aliran dana secara administrasi sedang diajukan untuk proses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kedua, pembeli sertifikat dari tersangka Ririn sudah dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Endra Zulpan, Sabtu (4/12/2021).
Ketiga, lanjut Endra, perihal jumlah tersangka yang sudah diamankan kepolisian terkait kasus mafia tanah tersebut. Baca: 2 Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
"Adapun tersangka sebanyak lima orang saat ini sudah dilakukan penahanan yaitu RK, E, F (Notaris dan PPAT di Kota Tangerang); IR (Notaris dan PPAT di Jakarta Barat); serta ER (Notaris dan PPAT di Jakarta Barat).
Lihat Juga :