PSBB Transisi Berjalan Satu Minggu, Operasional Moda Transportasi Akan Dievaluasi
loading...

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peraturan moda transportasi pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku mulai Senin (8/6/2020) akan dievaluasi dalam waktu satu minggu ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada masa transisi PSBB tentunya ada pengendalian lalu lintas seiring dengan dilontarkannya sejumlah kegiatan. (Baca juga: Ingat! Ini Jadwal Operasional MRT Besok Selama Masa PSBB Transisi)
Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi peraturan moda transportasi yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020 tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalin angkutan jalan di DKI Jakarta pada satu minggu pertama masa transisi," ujar Syafrin, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pemalsu STNK di Tanjungbalai)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pada masa transisi PSBB tentunya ada pengendalian lalu lintas seiring dengan dilontarkannya sejumlah kegiatan. (Baca juga: Ingat! Ini Jadwal Operasional MRT Besok Selama Masa PSBB Transisi)
Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi peraturan moda transportasi yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020 tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalin angkutan jalan di DKI Jakarta pada satu minggu pertama masa transisi," ujar Syafrin, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pemalsu STNK di Tanjungbalai)
(jon)
Lihat Juga :