Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pemalsu STNK di Tanjungbalai

Minggu, 07 Juni 2020 - 19:52 WIB
loading...
Polisi Tangkap Komplotan...
Satreskrim Polres Tanjungbalai menciduk 8 pelaku pemalsu STNK dengan cara menduplikat (scanner). Foto/Sartana Nasution
A A A
TANJUNGBALAI - Satreskrim Polres Tanjungbalai menciduk 8 pelaku pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan cara menduplikat (scanner).

Dalam penyergapan ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 168 lembar STNK palsu, 100 lembar pelastk STNK, computer, scanner, 20 gulungan kertas STNK dan 3 unit sepeda motor.

Adapun ke delapan tersangka yang diamankan, yakni, MS alias Sabri (28) warga Dusun II Kecamatan Tanjungbalai, L alias Ilus (36) dan RW alias Yudi (39) keduanya warga Pulo Raja Asahan, AS (52) dan A alias Andre Juntak (25) keduanya warga Jalan Besar Sipori-pori Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Mi alias Ikbal (24) dan BS alias Burek (35) keduanya warga Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai, dan HFL alias Koling (42) warga Jalan Jenderal Sudirman.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, terungkapnya kasus komplotan pemalsu STNK berawal dari tertangkapnya tersangka Sabri pada Kamis (4/6) dalam kasus transaksi jual beli sepeda motor Yamaha RX King bodong dengan mempergunakan STNK palsu hasil scanner. (Baca juga: Komplotan Bandit Beraksi di Depan Vila Merah, Todong Korban Pakai Pistol Mainan )

“Setelah diintrogasi tersangka Sabri mengaku kalau STNK palsu itu dibelinya dengan harga Rp500 ribu dari temannya bernama Ilus,” kata Kapolres, Minggu (7/6/2020).

Tim kepolisian selanjutnya bergerak menangkap Ilus di rumahnya. Dari keterangannya, STNK itu dibelinya dari Yudi dengan harga Rp150 ribu. “Ya caranya dengan mencetak mempergunakan mesin scanner. Penyidik terus bergerak melakukan pengembangan sehingga semua total tersangka yang terlibat dalam kasus ini mencapai 8 orang tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, maka untuk 7 tersangka MS, RW, L, A, MI, BS, HFL) dikenakan Pasal 264 ayat (1) dan (2) subs 263 ayat (1) dan (2) Jo 55 Ayat (1) ke 1, 56 dari KUHPidana dengan ancaman delapan tahun penjara. (Baca juga: Fitnah Jika Dokter Dapat Untung dari Penetapan Status Pasien )

Sedangkan tersangka AS disangkakan Pasal 264 ayat 1 dan ayat 2 subs 263 ayat 1 dan atau pasal 480 dari KUHPidana denan ancaman paling lama 4 tahun penjara.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dimediasi Polres Tangsel,...
Dimediasi Polres Tangsel, Kasus Ibu Ditahan Sampai Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai
Sadis! 6 Guru di Yahukimo...
Sadis! 6 Guru di Yahukimo Papua Tewas Diserang KKB
Suami-Istri di Asahan...
Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan
Polres Metro Jaksel...
Polres Metro Jaksel Ringkus Pembobol Kedai Koedapan Nusantara di Tanah Abang
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Rekomendasi
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
Cara Membuat Ketupat...
Cara Membuat Ketupat Empuk dan Tahan Lama, Sajian Wajib saat Lebaran
3 Kue Lebaran Ini Setara...
3 Kue Lebaran Ini Setara dengan 1 Piring Nasi, Kalorinya Tinggi
Berita Terkini
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
1 jam yang lalu
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar Jelang Malam Takbiran
2 jam yang lalu
Rumah di Tlogomulyo...
Rumah di Tlogomulyo Pedurungan Semarang Hancur Akibat Ledakan Petasan
2 jam yang lalu
Jelang Malam Takbiran,...
Jelang Malam Takbiran, Volume Pemudik Keluar GT Kalikangkung Mulai Landai
3 jam yang lalu
Runway 3 Bandara Soetta...
Runway 3 Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Asap Kebakaran Gudang Limbah Plastik
3 jam yang lalu
Malam Takbiran, Polda...
Malam Takbiran, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sound Horeg dan Petasan
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved