Tuntut Harta Gono Gini, Mantan Istri di Bekasi Jadi Tersangka

Jum'at, 03 Desember 2021 - 15:24 WIB
loading...
A A A
”Dari awal pelaporan ini, kami menduga ada maladministrasi. Saya menduga bahwa klien kami atas nama Tutiek Ratnawaty ini dikriminalisasi oleh oknum penyidik. Jadi saya menyatakan bahwa profesionalisme penyidik dipertaruhkan karena telah mentersangkakan saudara Tutiek Rahmawaty dalam perkara ini,” imbuhnya.

Disaat yang sama, ada perkara perdata sedang berjalan. Menurut Perma Nomor 1 tahun 1956 perkara perdata dengan pidana yang beriringan disampaikan harus jelas secara keperdataannya. Tutiek Ratnawaty dijadikan tersangka atas dugaan pemalsuan surat nikah yang memang tidak diakui oleh Mochammad Yunus telah melakukan pernikahan dengan Tutiek Ratnawaty.

Berdasarkan data yang ada, Tutiek dan Yunus benar telah melakukan pernikahan, dengan terbitnya akta cerai bernomor Putusan PA 1633/Pdt.G/2018/PA.Cikr tanggal 5 Nopember 2018 M Junto putusan Agama Bandung Nomor 26/Pdt.G/2019/PTA Bdg tanggal 17 Juli 201M junto putusan Mahkamah Agung RI Nomor 56 K/Ag/2020 tanggal 19 Februari 2020 M.

Proses perdata terkait harta Gono-gini juga masih berlangsung, sehingga hal itu secara tidak langsung bahwa pernikahan keduanya pernah terjadi dengan sah. Hal itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung No. 1796/AC/2020/PA.Ckr.

Peristiwa itu bergulir sejak 2018 ketika Tutiek Ratnawaty menggugat suaminya Mochamad Yunus ke pengadilan Agama Cikarang. Pada tingkat pertama gugatan mereka ditolak dengan esepsi Bin pada nama Yunus bin Salopo, sedangkan Yunus mengaku bin Abdul Aziz.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved