Tuntut Harta Gono Gini, Mantan Istri di Bekasi Jadi Tersangka
Jum'at, 03 Desember 2021 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
”Tapi setelah saya buktikan bahwa yang diakui Yunus bin Abdul Aziz, saya datang ke Surabaya, bersama dengan klien kami menemui Abdul Aziz, untuk melakukan konfirmasi bahwa ternyata Abdul Aziz ini bukan orang tua kandung dari Yunus, tapi adik dari ibunya Yunus,” ungkap Bambang.
Atas dasar hal itu, tim kuasa hukum kemudian mengajukan banding kepada Pangadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Bandung tersebut akhirnya dikabulkan dengan pemeriksaan perkara ulang.”Proses banding di pengadilan tinggal agama Jawa barat, dimenangkan dan dinyatakan talak satu, berikutnya saudara Yunus melakukan kasasi,” pungkasnya.
Namun kasasi dari Mochamad Yunus tersebut ditolak pada Februari 2020. Dan menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Sementara pihak Polda Jawa Barat dan Muhammad Yunus tidak bisa dikomfrimasi wartawan.
Atas dasar hal itu, tim kuasa hukum kemudian mengajukan banding kepada Pangadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Bandung tersebut akhirnya dikabulkan dengan pemeriksaan perkara ulang.”Proses banding di pengadilan tinggal agama Jawa barat, dimenangkan dan dinyatakan talak satu, berikutnya saudara Yunus melakukan kasasi,” pungkasnya.
Namun kasasi dari Mochamad Yunus tersebut ditolak pada Februari 2020. Dan menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Sementara pihak Polda Jawa Barat dan Muhammad Yunus tidak bisa dikomfrimasi wartawan.
(ams)
Lihat Juga :