Tuntut Harta Gono Gini, Mantan Istri di Bekasi Jadi Tersangka

Jum'at, 03 Desember 2021 - 15:24 WIB
loading...
Tuntut Harta Gono Gini,...
Korban Tutiek Ratnawaty bersama kuasa hukum Bambang Sunaryo. Foto Istimewa
A A A
BEKASI - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu ungkapan yang tepat yang menimpa seorang perempuan yang justru dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat setelah menuntut harta gono gini atas pernikahannya dengan seorang pengusaha bernama Mochamad Yunus.

Tutiek Ratnawaty binti Suryo (49) harus menerima perlakukan tersebut setelah berbagai upayanya mengadu kepada pihak terkait tidak mendapat respon baik. Dia dilaporkan mantan suaminya M. Yunus terkait dengan pemalsuan surat nikah yang dilakukan di Soreang, Bandung dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Agustus 2021.

Bambang Sunaryo dan Rekan, selaku Kuasa Hukum dari Tutiek Ratnawaty menduga ada diskriminasi kepada kliennya atas kasus yang dia nilai sangat kabur dan tidak jelas. Pasalnya, pihak pelapor yang merupakan salah seorang salah seorang wartawan dengan pasal 266 KUHP. Baca juga: Janda 2 Anak Ini Jual Rumah Harta Gono Gini, yang Cocok Bisa Jadi Suami

”Karena kami lakukan protes kepada penyidik, terkait dengan pelapor yang tidak memiliki kaitan hukum dengan klien kami, maka diulanglah laporan itu seketika saudara Yunus yang membuat laporan. Tapi kami mempunyai dugaan bahwa tanda tangan Yunus dipalsukan dengan tanggal yang sama dengan laporan seorang wartawan sebelumnya,” ungkapnya.

Tanggal 31 Desember 2020 Mickel yang melakukan pelaporan, namun hal itu berganti secara cepat menjadi Mochamad Yunus sebagai pelapor dalam waktu yang sama. Hal itu menurutnya tidak masuk logika dan rasionalisme, hal itulah yang menimbulkan dugaan maladministrasi di Polda Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved