UMK Tidak Naik, Apindo Usul Buruh dan Perusahaan Runding Secara Bipartit

Jum'at, 03 Desember 2021 - 11:44 WIB
loading...
UMK Tidak Naik, Apindo...
Buruh di KBB diusulkan menggelar pertemuan Bipartit dengan perusahaannya masing-masing untuk merumuskan skala upah seiring dengan keputusan tidak naiknya UMK tahun 2022. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyarankan agar buruh di KBB melakukan perundingan Bipartit dengan perusahannya masing-masing. Hal itu sebagai solusi terkait dengan tidak adanya kenaikan UMK tahun 2022 di KBB yang telah diputuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Soal UMK yang tidak naik, solusi yang bisa dilakukan buruh adalah dengan berunding secara bipartit dengan perusahaan. Nantinya hasil keputusan itu harus dituangkan pada struktur dan skala upah," terang Juru Bicara Apindo KBB, Yohan Ibrahim, Jumat (3/12/2021). Baca juga: Apindo Sebut Putusan MK Tak Berdampak Serius pada Dunia Usaha

Menurutnya, keputusan Gubernur Jabar yang menolak rekomendasi kenaikan upah, sudah sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Tapi keputusan itu diberlakukan bagi pekerja yang belum 12 bulan. Jadi bagi pekerja yang sudah lebih dari 12 bulan dan berkeluarga, lakukan perundingan bipartit.

"Nantinya ada struktur pembagian skala upah , dan itu kebijakan dari masing-masing perusahaan seperti apa berdasarkan kesepakatan dengan pekerja," ucapnya.

Terkait dengan ancaman buruh yang akan kembali melakukan mogok kerja dan unjuk rasa untuk menolak penetapan UMK , pihaknya tidak bisa melarang para buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa karena hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang untuk menyampaikan pendapat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekosistem Usaha...
Perkuat Ekosistem Usaha di Kaltara, Askrindo Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPP APINDO Kota Tarakan
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Afgan Buka Konser Retrospektif...
Afgan Buka Konser Retrospektif dengan Misteri Dunia, Disambut Riuh Ribuan Penonton
Prancis Kebobolan 4...
Prancis Kebobolan 4 Gol dalam 35 Menit, Fans Minta Konate Diinvestigasi
Hujan Gol di Miami,...
Hujan Gol di Miami, Timnas Inggris Juara 3 Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved