Selundupkan 1 Kg Sabu di Celana Dalamnya, ASN Asal Sumatera Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 03 Desember 2021 - 02:17 WIB
loading...
Selundupkan 1 Kg Sabu...
Seorang ASN asal Sumatera, gagal selundupkan sabu seberat 1 kg yang disimpan di celana dalamnya. Foto/iNews TV/Sonyu Hermawan
A A A
SURABAYA - Sungguh ironis, Murladi (40) yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, karena merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), justru melakukan tindakan tidak terpuji. ASN asal Sumatera ini, ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu.



Tak main-main, Murladi menyelundupkan sebanyak 1 kg sabu dari Sumatera, ke Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo. Dia tak sendirian, saat beraksi menyelundupkan sabu Murladi dibantu temannya, Junandas (33) warga Aceh Utara.



Penyelundupan sabu tersebut, dilakukan keduanya dengan cara menyimpan sabu di celana dalam yang dikenakannya. "Tujuan menyimpan sabu di celana dalam, adalah untuk menghindari pemeriksaan di bandara," ujar Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKP Dodi Pratama.



Penyelundupan sabu ini diotaki oleh Murliadi. Dodi menyebut, kasus penyelundupan sabu ini berhasil diungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan, akan ada pengiriman sabu dari Sumatera, ke Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap Murliadi bersama Junandas di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Sidoarjo. Petugas juga menyita barang bukti 10 bungkus sabu dengan berat total 1 kg.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dodi menyebut tersangka Junandas sudah tiga kali menyelundupkan sabu dari Sumatera, ke Jawa Timur. Sedangkan Murladi baru satu kali menyelundupkan sabu. Kedua kurir sabu ini, dijanjikan upah sebanyak Rp20 juta.



Dihadapan petugas penyidik Polrestabes Surabaya, Murladi mengaku terpaksa mengambil job jadi kurir sabu, karena sedang terlilit utang. Gajinya sebagai ASN sudah habis untuk membayar utang-utangnya, sehingga untuk membiayai hidup sehari-hari sering tak mencukupi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Bawa Pistol...
Pengacara Bawa Pistol dan Senapan hingga Sabu Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Warga Surabaya Ditangkap,...
Warga Surabaya Ditangkap, 38 Kg Sabu Disita Polisi
Terbongkar! Jaringan...
Terbongkar! Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 21 Kg Sabu lewat Seaport Pelabuhan Bakauheni
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Detik-detik Polisi Bongkar...
Detik-detik Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bandarlampung
Edan! Suami di Riau...
Edan! Suami di Riau Bunuh Istri Gara-gara Dilarang Konsumsi Sabu
Rekomendasi
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Seorang Muslim Dibunuh...
Seorang Muslim Dibunuh Secara Brutal di Masjid Prancis dan Islam Dihina, Ini Respons Macron
5 Sambal Indonesia Masuk...
5 Sambal Indonesia Masuk Daftar Saus Terbaik di Dunia, Buktikan Kehebatan Kuliner Nusantara
Berita Terkini
Halalbihalal Pesantren...
Halalbihalal Pesantren Salafiyah Kaffah se-Jateng dan DIY, Ethos Salurkan Ekor 5 Sapi
27 menit yang lalu
Kisah Perang Dahsyat...
Kisah Perang Dahsyat Mataram Gempur Blambangan dengan Mengerahkan Meriam Raksasa
1 jam yang lalu
TNBBS Terancam Rusak,...
TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah
8 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
8 jam yang lalu
Wellbeing Festival 2025...
Wellbeing Festival 2025 Ajak Keluarga Tumbuh Bersama Menuju Hidup Selaras dan Bermakna
10 jam yang lalu
Pramono Tak Kuasa Tahan...
Pramono Tak Kuasa Tahan Tangis saat Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
10 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved