11 Bulan Buron, Penganiaya Petugas SPBU di Makassar Diringkus saat Pesta Miras
Kamis, 02 Desember 2021 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan dari enam pelaku. FH menjadi otak dan penyebab masalah sampai terjadinya tindak pidana tersebut. Saat kejadian korban menegur tersangka FH untuk mematikan rokok. "Namun yang bersangkutan tidak terima dan memanggil teman-temannya," tutur Nurtjahyana.
Baca juga:Polda Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Covid-19 di Makasar
Menurut Nurtjahyana, FH mengakui dan membenarkan telah membawa parang yang kemudian digunakan salah satu rekannya untuk melakui korban. "Yang menebas itu lelaki IR, sementara masih buron. Menurut informasi pelaku ini berada di Kalimantan," paparnya.
Lebih lanjut, Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan, ketika ditegur oleh korban, FH dalam kondisi mabuk.
Akibat perbuatan para pelaku, penyidik menjeratnya Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Baca juga:Polda Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Covid-19 di Makasar
Menurut Nurtjahyana, FH mengakui dan membenarkan telah membawa parang yang kemudian digunakan salah satu rekannya untuk melakui korban. "Yang menebas itu lelaki IR, sementara masih buron. Menurut informasi pelaku ini berada di Kalimantan," paparnya.
Lebih lanjut, Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan, ketika ditegur oleh korban, FH dalam kondisi mabuk.
Akibat perbuatan para pelaku, penyidik menjeratnya Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Lihat Juga :