8 Pengibar Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Tersangka, Ini Peran Masing-masing

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:55 WIB
loading...
8 Pengibar Bendera Bintang...
Delapan pengibar bendera bintang kejora di GOR Venderung ditetapkan oleh Polda Papua sebagai tersangka
A A A
JAYAPURA - Polda Papua menetapkan delapan pelaku yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera bintang kejora (BK) di GOR Cenderawasih, Jayapura sebagai tersangka.

8 Pengibar Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Tersangka, Ini Peran Masing-masing

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramandani.

Baca juga: Brutal, KKB Serang dan Bakar Perusahaan Kayu di Maybrat Papua Barat

"Tersangka MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera BK di GOR Cenderawasih, membuat bendera BK dan spanduk serta memimpin rapat pada 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro," katanya, Kamis (2/12/2021).

Rapat itu terkait persiapan aksi pengibaran bendera bintang kejora dan longmarch di GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua bersama ketujuh tersangka lainnya.

"Sedangkan untuk ketujuh tersangka lainnya ikut dalam pengibaran bendera BK serta longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua," lanjutnya.

Tujuh tersangka yang ikut ditangkap yakni berinisial YM, MY, MK, BM, FK, MP, dan MW.

Selain itu, ketujuh tersangka mengikuti rapat pada 30 November 2021 di Asrama Maro serta membentangkan spanduk dan ikut menyanyikan lagu serta meneriakkan Papua Merdeka selama longmarch.

Diketahui pengibaran bendera bintang kejora dilakukan pada Rabu 1 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIT oleh 8 orang pemuda di GOR Cenderawasih, Jayapura.

Kemudian dilanjutkan longmarch menuju Kantor DPRP Papua. Saat melintasi depan Polda Papua, para pemuda tersebut diamankan dengan membawa bendera bintang kejora dan spanduk.



Dirreskrimum menambahkan, dari laporan diterima ada enam daerah di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Deiyai dan Kota Jayapura ada aksi pengibaran bendera bintang kejora. "Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan petugas kepolisian setempat," ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, aksi kedelapan tersangka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang Permufakatan untuk melakukan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.

"Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Hilang Akibat Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved