8 Pengibar Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Tersangka, Ini Peran Masing-masing
loading...
A
A
A
Dirreskrimum menambahkan, dari laporan diterima ada enam daerah di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Deiyai dan Kota Jayapura ada aksi pengibaran bendera bintang kejora. "Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan petugas kepolisian setempat," ujarnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, aksi kedelapan tersangka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang Permufakatan untuk melakukan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.
"Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
(shf)