Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas, Air Mata Valencya Meleleh
Kamis, 02 Desember 2021 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
"Masih laporan polisi dari Chan Yu Ching, semoga saja bisa selesai semua," katanya.
Sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di persidangan majelis hakim memutuskan Valencya harus bebas. Pertimbangan lainnya hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan.
Atas pertimbangan itu berdasarkan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Ismail Gunawan, dengan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menjatuhkan vonis bebas kepada Valencya.
Sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di persidangan majelis hakim memutuskan Valencya harus bebas. Pertimbangan lainnya hakim melihat perkara KDRT yang didakwakan harus mempertimbangkan faktor perempuan.
Atas pertimbangan itu berdasarkan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Ismail Gunawan, dengan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menjatuhkan vonis bebas kepada Valencya.
(shf)
Lihat Juga :