Tinjau PSBB Bandung Raya, Kapolda: Bisa Berhasil Jika Ada Dukungan Masyarakat
Rabu, 22 April 2020 - 20:51 WIB
loading...
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi meninjau pelaksanaan PSBB di check point Pasteur. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi memantau pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).
Dalam kegiatan itu, Kapolda meninjau check point gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung; Kebon Kopi, Kota Cimahi; gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat; Margahayu underpass Tol Kopo, Kabupaten Bandung; dan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Pengecekan check point dilaksanakan untuk memastikan penerapan PSBB Bandung Raya plus Sumedang dapat berjalan tepat sasaran dan maksimal. (BACA JUGA: Hari Pertama PSBB, Warga Kota Cimahi Masih Penuhi Jalanan )
Di setiap pos pemeriksaan atau check point tersebut personel gabungan mengecek warga baik yang mengendarai motor maupun mobil yang masuk ke Kota Bandung. Petugas memeriksa suhu tubuh, penggunaan masker, dan posisi duduk dalam kendaraan.
Sebelum diberikan blangko teguran, petugas lebih mengedepankan imbauansesuai peraturan wali kota (perwal) dan peraturan bupati (perbup) tentang PSBB. (BACA JUGA: Polrestabes Bandung Catat Ribuan Warga Langgar PSBB di Hari Pertama )
Dalam kegiatan itu, Kapolda meninjau check point gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung; Kebon Kopi, Kota Cimahi; gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat; Margahayu underpass Tol Kopo, Kabupaten Bandung; dan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Pengecekan check point dilaksanakan untuk memastikan penerapan PSBB Bandung Raya plus Sumedang dapat berjalan tepat sasaran dan maksimal. (BACA JUGA: Hari Pertama PSBB, Warga Kota Cimahi Masih Penuhi Jalanan )
Di setiap pos pemeriksaan atau check point tersebut personel gabungan mengecek warga baik yang mengendarai motor maupun mobil yang masuk ke Kota Bandung. Petugas memeriksa suhu tubuh, penggunaan masker, dan posisi duduk dalam kendaraan.
Sebelum diberikan blangko teguran, petugas lebih mengedepankan imbauansesuai peraturan wali kota (perwal) dan peraturan bupati (perbup) tentang PSBB. (BACA JUGA: Polrestabes Bandung Catat Ribuan Warga Langgar PSBB di Hari Pertama )
Lihat Juga :